Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Tangkap Dua WNA Brutal  

Polresta memberikan keterangan kepada pers
Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wayan Winaya saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/10/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi, Faisal M Alzahrani (35) dan AMA (29), ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Denpasar setelah nekat menikam tiga orang di depan sebuah klub malam. Aksi brutal tersebut mengakibatkan dua pengemudi ojek online (ojol) dan seorang petugas keamanan mengalami luka tusuk serius, Selasa (27/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.49 Wita.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wayan Winaya, mengungkapkan insiden berdarah di depan Club Corazon, Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan tersebut dipicu oleh keributan di dalam tempat hiburan malam. Pelaku yang bertindak meresahkan pengunjung lain terpaksa dikeluarkan secara paksa oleh sekuriti klub.

"Setelah berhasil dikeluarkan, terjadi perselisihan antara WNA tersebut dengan para pengemudi ojek online yang sedang mangkal menunggu penumpang di luar area klub," jelas Kombes Winaya saat rilis pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/10/2026).

Ketiga korban yang terluka dalam peristiwa ini di antaranya: Jekson Kabobu Ndabar (30) korban ojol yang sedang menunggu orderan, tiba-tiba dihampiri pelaku dan ditusuk pada bagian perut sebelah kanan. Berikut Engki Bura Gela (29) rekan sesama ojol yang juga sedang mangkal, didekati pelaku dan langsung ditikam pada punggung sebelah kiri.

Selanjutnya, Korneus Due (23) seorang petugas sekuriti proyek hotel yang berada di dekat lokasi kejadian. Korban awalnya berniat menolong salah satu pelaku yang sempat terjatuh akibat dikejar warga, namun ia justru ditikam dari arah belakang pada punggung kiri.

Para korban yang bersimbah darah segera dievakuasi oleh rekan-rekan mereka ke rumah sakit menggunakan kendaraan roda empat guna mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, kedua pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena turut mengalami luka-luka saat diamankan warga, sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Denpasar.

Terkait kepemilikan senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk menusuk para korban, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pemeriksaan mendalam. Polisi tengah menyelidiki bagaimana kedua WNA tersebut bisa membawa senjata tajam, mengingat adanya prosedur pemeriksaan ketat bagi setiap pengunjung yang hendak masuk ke dalam klub malam.

wartawan
RAY
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.