Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Tangkap Dua WNA Brutal  

Polresta memberikan keterangan kepada pers
Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wayan Winaya saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/10/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi, Faisal M Alzahrani (35) dan AMA (29), ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Denpasar setelah nekat menikam tiga orang di depan sebuah klub malam. Aksi brutal tersebut mengakibatkan dua pengemudi ojek online (ojol) dan seorang petugas keamanan mengalami luka tusuk serius, Selasa (27/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.49 Wita.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wayan Winaya, mengungkapkan insiden berdarah di depan Club Corazon, Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan tersebut dipicu oleh keributan di dalam tempat hiburan malam. Pelaku yang bertindak meresahkan pengunjung lain terpaksa dikeluarkan secara paksa oleh sekuriti klub.

"Setelah berhasil dikeluarkan, terjadi perselisihan antara WNA tersebut dengan para pengemudi ojek online yang sedang mangkal menunggu penumpang di luar area klub," jelas Kombes Winaya saat rilis pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/10/2026).

Ketiga korban yang terluka dalam peristiwa ini di antaranya: Jekson Kabobu Ndabar (30) korban ojol yang sedang menunggu orderan, tiba-tiba dihampiri pelaku dan ditusuk pada bagian perut sebelah kanan. Berikut Engki Bura Gela (29) rekan sesama ojol yang juga sedang mangkal, didekati pelaku dan langsung ditikam pada punggung sebelah kiri.

Selanjutnya, Korneus Due (23) seorang petugas sekuriti proyek hotel yang berada di dekat lokasi kejadian. Korban awalnya berniat menolong salah satu pelaku yang sempat terjatuh akibat dikejar warga, namun ia justru ditikam dari arah belakang pada punggung kiri.

Para korban yang bersimbah darah segera dievakuasi oleh rekan-rekan mereka ke rumah sakit menggunakan kendaraan roda empat guna mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, kedua pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena turut mengalami luka-luka saat diamankan warga, sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Denpasar.

Terkait kepemilikan senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk menusuk para korban, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pemeriksaan mendalam. Polisi tengah menyelidiki bagaimana kedua WNA tersebut bisa membawa senjata tajam, mengingat adanya prosedur pemeriksaan ketat bagi setiap pengunjung yang hendak masuk ke dalam klub malam.

wartawan
RAY
Category

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.