Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Tangkap Dua WNA Brutal  

Polresta memberikan keterangan kepada pers
Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wayan Winaya saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/10/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi, Faisal M Alzahrani (35) dan AMA (29), ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Denpasar setelah nekat menikam tiga orang di depan sebuah klub malam. Aksi brutal tersebut mengakibatkan dua pengemudi ojek online (ojol) dan seorang petugas keamanan mengalami luka tusuk serius, Selasa (27/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.49 Wita.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wayan Winaya, mengungkapkan insiden berdarah di depan Club Corazon, Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan tersebut dipicu oleh keributan di dalam tempat hiburan malam. Pelaku yang bertindak meresahkan pengunjung lain terpaksa dikeluarkan secara paksa oleh sekuriti klub.

"Setelah berhasil dikeluarkan, terjadi perselisihan antara WNA tersebut dengan para pengemudi ojek online yang sedang mangkal menunggu penumpang di luar area klub," jelas Kombes Winaya saat rilis pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/10/2026).

Ketiga korban yang terluka dalam peristiwa ini di antaranya: Jekson Kabobu Ndabar (30) korban ojol yang sedang menunggu orderan, tiba-tiba dihampiri pelaku dan ditusuk pada bagian perut sebelah kanan. Berikut Engki Bura Gela (29) rekan sesama ojol yang juga sedang mangkal, didekati pelaku dan langsung ditikam pada punggung sebelah kiri.

Selanjutnya, Korneus Due (23) seorang petugas sekuriti proyek hotel yang berada di dekat lokasi kejadian. Korban awalnya berniat menolong salah satu pelaku yang sempat terjatuh akibat dikejar warga, namun ia justru ditikam dari arah belakang pada punggung kiri.

Para korban yang bersimbah darah segera dievakuasi oleh rekan-rekan mereka ke rumah sakit menggunakan kendaraan roda empat guna mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, kedua pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena turut mengalami luka-luka saat diamankan warga, sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Denpasar.

Terkait kepemilikan senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk menusuk para korban, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pemeriksaan mendalam. Polisi tengah menyelidiki bagaimana kedua WNA tersebut bisa membawa senjata tajam, mengingat adanya prosedur pemeriksaan ketat bagi setiap pengunjung yang hendak masuk ke dalam klub malam.

wartawan
RAY
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.