Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Janji Sweeping Lapas

pengedar
NARKOBA - Kombes Pol Hadi Purnomo di dampingi Kompol Aris Purwanto memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Narapidana (napi) Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan kembali disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba jenis sabu. Kali ini pengakuan dari seorang pengedar bernama Lukman (22), yang dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di seputaran Sidakarya Denpasar Selatan, Selasa (6/3) lalu.

Kepada petugas, Lukman mengaku barang bukti sabu didapatkan dari seorang napi di dalam Lapas Kerobokan bernama Ketut. "Kita akan melalukan razia ke sana (Lapas - red). Tunggu tanggal mainnya. Karena Lapas berada di wilayah Polres Badung, sehingga kita akan berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memback up," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, SIk di Mapolresta Denpasar sore kemarin.

Penangkapan Lukman berawal dari tertangkapnya seorang pemakai bernama Made Setiarta (39) di Jalan Pulau Moyo Denpasar Selatan, Selasa (6/3) pukul 18.00 Wita.  Dari tangan calo tanah ini polisi menyita barang bukti dua paket sabhu dengan berat bersih 1,55 gram.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang biasa menggunakan narkoba jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Kepada petugas, ia mengaku sabu itu dibeli dari Lukman seharga Rp2,7 juta. "Dia ini sebagai pemakai dan mengaku menggunakan sabu sejak tujuh bulan lalu," terang Hadi Purnomo.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Made Setiarta di seputaran Jalan Sidakarya Denpasar pada pukul 21.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,79 gram. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Sidakarya ditemukan sabu dengan berat bersih 49,03 gram.

Kepada petugas, ia mengaku mendapat barang bukti sebanyak itu dari seseorang yang mengaku bernama Ketut yang berada di dalam Lapas Kerobokan dengan imbalan Rp50 ribu untuk sekali melalukan tempelan. Menariknya, selain sebagai pengedar, ia juga sebagai pengguna. Bahkan, cikal bakal perkenalannya dengan pria bernama Ketut yang berada di dalam Lapas itu berawal dari temannya meminjam handphone untuk membeli sabhu dari Ketut. Beberapa bulan kemudian Ketut menghubunginya untuk menjadi pengedar.

"Jadi, dia ini dengan Ketut tidak pernah ketemuan. Mereka komunikasi via telepon dan dia ini menunggu perintah atau petunjuk dari Ketut ini untuk melalukan tempelan di tempat sesuai arahan atau petunjuk dari Ketut. Terkait pengakuannya dia ini, masih kita dalami lagi kebenarannya dan akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan penggeledahan nanti," terang mantan Kapolres Gianyar ini.

Tersangka Made Setiarta dijerat dengan Pasal 112 tentang setiap orang yang tanpa hak atau melawan menguasai, atau menyediakan narkotika golongan l bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Sedangkan tersangka Lukman dijerat Pasal 112 ayat 1 tentang dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, menguasai, atau golongan l bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

wartawan
Redaksi
Category

Pegadaian Kanwil VII Serahkan 600 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Bali. Sebanyak 600 paket sembako disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap korban banjir yang melanda wilayah Denpasar dan Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.