Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Ringkus 20 Tersangka Narkoba, 11 Pendatang dari Jawa

Bali Tribune/Para tersangka narkoba yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polresta Denpasar 'di-display' di arena car free day.

Balitribune.co.id | Denpasar - Selama periode Maret 2019, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dibackup Satgas CTOC mengungkap 16 kasus narkoba dengan 20 orang tersangka yang merupakan bandar dan kurir. Dari 20 tersangka, 11 orang merupakan pendatang dari Jawa.

Pengungkapan ini dibeber Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di arena car free day, depan patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG), Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur, Minggu (31/3) pagi kemarin.  Ke-20 orang tersangka dengan kedua tangan dan kaki dirantai beserta barang bukti diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga. Hal tersebut menjadi perhatian warga Denpasar dan turis yang memadati arena car free day.

"Kita sengaja gelar di sini supaya memberi efek jera bagi para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi karena wajah - wajah mereka akan dilihat masyarakat umum. Kalau mereka mengulangi perbuatannya lagi akan kita ambil tindakan tegas (tembak - red). Selain itu, untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Ruddi Setiawan.

Dari para tersangka yang ditangkap selama Maret 2019 ini kebanyakan pendatang. Rinciannya,  11 orang tersangka berasal dari Jawa, 6 orang warga Bali serta 3 orang dari Sumatera Utara.

Salah seorang diantaranya adalah Dana (36) yang tercatat sebagai residivis kasus pengeroyokan yang bebas tahun 2015. Ia dibekuk di Jalan Gunung Gede, Denpasar Barat. “Tersangka Dana merupakan anggota ormas Laskar Bali,” terang mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.  

Ada juga pemuda berusia 23 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek yaitu Derry (22) ditangkap di Jalan Taman Ambengan Kuta Selatan. Dihadapan Kapolresta, pemuda berkacamata itu pun menyesali perbuatannya. “Saya menyesal pak dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini,” ucap tersangka. 

Sementara tersangka lain yakni Andri (27), Mahaguna (41), Taman (44), Febriyanta (25), Yogi (31), Agung (31), H. Fariz (24), Catur (40), Imron (26), Marsono (44), Bagus (29), Gregorius (47), Bensazar (27), Ivan (28),  Mikky (29), Togu (31), Mudita (45) dan Sukandi (45). “Para tersangka mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi, ingin mendapatkan keuntungan dan biar cepat kaya. Kami hadirkan dihadapan masyarakat agar tahu bahaya narkoba dan tidak coba-coba terlibat narkoba karena kita tindak tegas,” ungkapnya.  

Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sabu 167,44 gram, ekstasi 95 butir, ganja 1.357,01 gram dan happy five 15 butir.

wartawan
Ray
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.