Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Ringkus 20 Tersangka Narkoba, 11 Pendatang dari Jawa

Bali Tribune/Para tersangka narkoba yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polresta Denpasar 'di-display' di arena car free day.

Balitribune.co.id | Denpasar - Selama periode Maret 2019, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dibackup Satgas CTOC mengungkap 16 kasus narkoba dengan 20 orang tersangka yang merupakan bandar dan kurir. Dari 20 tersangka, 11 orang merupakan pendatang dari Jawa.

Pengungkapan ini dibeber Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di arena car free day, depan patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG), Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur, Minggu (31/3) pagi kemarin.  Ke-20 orang tersangka dengan kedua tangan dan kaki dirantai beserta barang bukti diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga. Hal tersebut menjadi perhatian warga Denpasar dan turis yang memadati arena car free day.

"Kita sengaja gelar di sini supaya memberi efek jera bagi para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi karena wajah - wajah mereka akan dilihat masyarakat umum. Kalau mereka mengulangi perbuatannya lagi akan kita ambil tindakan tegas (tembak - red). Selain itu, untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Ruddi Setiawan.

Dari para tersangka yang ditangkap selama Maret 2019 ini kebanyakan pendatang. Rinciannya,  11 orang tersangka berasal dari Jawa, 6 orang warga Bali serta 3 orang dari Sumatera Utara.

Salah seorang diantaranya adalah Dana (36) yang tercatat sebagai residivis kasus pengeroyokan yang bebas tahun 2015. Ia dibekuk di Jalan Gunung Gede, Denpasar Barat. “Tersangka Dana merupakan anggota ormas Laskar Bali,” terang mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.  

Ada juga pemuda berusia 23 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek yaitu Derry (22) ditangkap di Jalan Taman Ambengan Kuta Selatan. Dihadapan Kapolresta, pemuda berkacamata itu pun menyesali perbuatannya. “Saya menyesal pak dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini,” ucap tersangka. 

Sementara tersangka lain yakni Andri (27), Mahaguna (41), Taman (44), Febriyanta (25), Yogi (31), Agung (31), H. Fariz (24), Catur (40), Imron (26), Marsono (44), Bagus (29), Gregorius (47), Bensazar (27), Ivan (28),  Mikky (29), Togu (31), Mudita (45) dan Sukandi (45). “Para tersangka mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi, ingin mendapatkan keuntungan dan biar cepat kaya. Kami hadirkan dihadapan masyarakat agar tahu bahaya narkoba dan tidak coba-coba terlibat narkoba karena kita tindak tegas,” ungkapnya.  

Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sabu 167,44 gram, ekstasi 95 butir, ganja 1.357,01 gram dan happy five 15 butir.

wartawan
Ray
Category

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Baca Selengkapnya icon click

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.