Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Gulung 36 Preman

pungli
Salah seorang pelaku pungli yang diringkus anggota Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE -  Sejak dilaksanakannya kembali pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme sejak Jumat (11/5) hingga saat ini, anggota Reskrim Polsek Kuta sedikitnya menggulung 36 orang yang selama ini meresahkan warga Kuta. Pada hari pertama operasi, Jumat (11/5), empat orang masing-masing berinisial IWW (34), INS (42), INI (31) dan OLD (48) diamankan lantaran melakukan pungli parkir di beberapa titik di Jalan Dewi Sri dan di Jalan Merdeka Raya, Kuta. “Pelaku memungut parkir tanpa karcis,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH seizin Kapolsek Kompol Nyoman Wirajaya, SH siang kemarin. Keesokan harinya, dua orang kembali diamankan berinisial IWK dan seorang perempuan NNM (39). Namun keduanya mempekerjakan anak di bawah umur sebagai terapis spa di seputaran Jalan Popies II Kuta. Pelaku pungli lainnya yang diamankan di antaranya IPA (32), IPNR (30) asal Denpasar Utara, IWA (24) asal Denpasar, IKA (15) asal Pemogan, IKS (35) asal Kuta, IKSA (24) dari Denpasar Selatan, IMP (20) asal Kuta, KHR (50) asal Kuta, RBE (21) asal Jimbaran, IKJ (58) asal Kedonganan, SYN (42) asal Kedonganan, BRH (38) asal Kedonganan, RAS (47) asal Kedonganan dan IKWW (21) asal Denpasar, IWS (63) asal Pemogan, IMN (55) asal Buleleng, SPR (43) asal Denpasar, FRW (25) asal Denpasar dan ADB (43) dari Pemogan. "Para pelaku pungli diamankan di banyak lokasi di antaranya, di depan RS Siloam, areal parkir Pasar Kuta, sepanjang Jalan Raya Legian, Pasar Ikan Kedonganan dan beberapa parkiran warung,” jelasnya. Sedangkan beberapa preman yang diamankan di antaranya TMC (38) dan ALB (37) yang mengambil paksa barang milik korbannya di Jalan Legian. RHB (49) dan rekannya MRN (35) sebagai debt colector di Grya Harmoni Jalan Bhineka Jati Jaya Kuta. Sedangkan IKGA (49) asal Legian, IMD (35) asal Denpasar Selatan dan TJS (48) asal Legian diamankan karena tengah pesta arak di salah satu Posko Ormas di Jalan Nakula pada Senin (21/5) pukul 21.20 Wita. Dalam operasi tersebut juga menjaring 3 orang perempuan muda tanpa  identitas dan membawa arak di Jalan Sunset Road Kuta berinisial EM (17), NRH (24) dan NKA (20) asal Denpasar Selatan. Serta pelaku kekerasan AHP (36) yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Terkait pelaku pungli, preman ataupun debt collector, menurut Aan Saputra, hanya diberi pembinaan saja. sedangkan pelaku penganiayaan dijerat sesuai dengan pasal yang dilanggar. Usai diinterogasi, para pelaku pungli mengaku uang hasil punglinya ada yang disetor ke LPM banjar. "Dari pengakuan mereka memang sudah lama melakukan pungli dan memang melanggar. Dan setiap bulan pun harus setor ke LMP banjar Rp100 ribu. Nanti pihak LPM akan kami periksa juga,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.