Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Gulung 36 Preman

pungli
Salah seorang pelaku pungli yang diringkus anggota Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE -  Sejak dilaksanakannya kembali pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme sejak Jumat (11/5) hingga saat ini, anggota Reskrim Polsek Kuta sedikitnya menggulung 36 orang yang selama ini meresahkan warga Kuta. Pada hari pertama operasi, Jumat (11/5), empat orang masing-masing berinisial IWW (34), INS (42), INI (31) dan OLD (48) diamankan lantaran melakukan pungli parkir di beberapa titik di Jalan Dewi Sri dan di Jalan Merdeka Raya, Kuta. “Pelaku memungut parkir tanpa karcis,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH seizin Kapolsek Kompol Nyoman Wirajaya, SH siang kemarin. Keesokan harinya, dua orang kembali diamankan berinisial IWK dan seorang perempuan NNM (39). Namun keduanya mempekerjakan anak di bawah umur sebagai terapis spa di seputaran Jalan Popies II Kuta. Pelaku pungli lainnya yang diamankan di antaranya IPA (32), IPNR (30) asal Denpasar Utara, IWA (24) asal Denpasar, IKA (15) asal Pemogan, IKS (35) asal Kuta, IKSA (24) dari Denpasar Selatan, IMP (20) asal Kuta, KHR (50) asal Kuta, RBE (21) asal Jimbaran, IKJ (58) asal Kedonganan, SYN (42) asal Kedonganan, BRH (38) asal Kedonganan, RAS (47) asal Kedonganan dan IKWW (21) asal Denpasar, IWS (63) asal Pemogan, IMN (55) asal Buleleng, SPR (43) asal Denpasar, FRW (25) asal Denpasar dan ADB (43) dari Pemogan. "Para pelaku pungli diamankan di banyak lokasi di antaranya, di depan RS Siloam, areal parkir Pasar Kuta, sepanjang Jalan Raya Legian, Pasar Ikan Kedonganan dan beberapa parkiran warung,” jelasnya. Sedangkan beberapa preman yang diamankan di antaranya TMC (38) dan ALB (37) yang mengambil paksa barang milik korbannya di Jalan Legian. RHB (49) dan rekannya MRN (35) sebagai debt colector di Grya Harmoni Jalan Bhineka Jati Jaya Kuta. Sedangkan IKGA (49) asal Legian, IMD (35) asal Denpasar Selatan dan TJS (48) asal Legian diamankan karena tengah pesta arak di salah satu Posko Ormas di Jalan Nakula pada Senin (21/5) pukul 21.20 Wita. Dalam operasi tersebut juga menjaring 3 orang perempuan muda tanpa  identitas dan membawa arak di Jalan Sunset Road Kuta berinisial EM (17), NRH (24) dan NKA (20) asal Denpasar Selatan. Serta pelaku kekerasan AHP (36) yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Terkait pelaku pungli, preman ataupun debt collector, menurut Aan Saputra, hanya diberi pembinaan saja. sedangkan pelaku penganiayaan dijerat sesuai dengan pasal yang dilanggar. Usai diinterogasi, para pelaku pungli mengaku uang hasil punglinya ada yang disetor ke LPM banjar. "Dari pengakuan mereka memang sudah lama melakukan pungli dan memang melanggar. Dan setiap bulan pun harus setor ke LMP banjar Rp100 ribu. Nanti pihak LPM akan kami periksa juga,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Konservasi Kunang-Kunang Taro Toreh Nugraha Karya Inovatif

balitribune.co.id | Gianyar - Konservasi Kunang-kunang di Desa Taro yang awalnya dinilai hanya sekedar mencari sensansi, ternyata kini menuai apresiasi. Bahkan di Puncak Peringatan HUT RI,  sang penggagas, I Wayan Wardika warga Banjar Taro Kaya ini menyabet penghargaan eko-wisata ramah lingkungan menuju pariwisata berkualitas di Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perayaan HUT RI di Sanur Diharapkan Menjadi Daya Tarik Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 di kawasan Sanur Kota Denpasar diharapkan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), Ida Bagus Gede Sidharta Putra atau Gusde mengatakan, Sanur merupakan daerah pariwisata yang ada di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Punya Direktur Tapi RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti Belum Bisa Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pengisian jabatan di RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti tak serta merta membuat kedua rumah sakit baru itu bisa dibuka. Pasalnya, meski gedung kedua rumah sakit tersebut sudah lama berdiri dan sekarang ada pejabatnya, namun  rumah sakit di Abiansemal dan Plaga tersebut ternyata belum mengantongi perizinan lengkap, seperti izin operasional dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Apel Peringatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Kepada 447 Narapidana

balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 di Kabupaten Karangasem berlangsung khidmat dengan beertindak  sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Lapangan Tanah Aron Amlapura, Minggu (17/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.