Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Gulung 36 Preman

pungli
Salah seorang pelaku pungli yang diringkus anggota Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE -  Sejak dilaksanakannya kembali pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme sejak Jumat (11/5) hingga saat ini, anggota Reskrim Polsek Kuta sedikitnya menggulung 36 orang yang selama ini meresahkan warga Kuta. Pada hari pertama operasi, Jumat (11/5), empat orang masing-masing berinisial IWW (34), INS (42), INI (31) dan OLD (48) diamankan lantaran melakukan pungli parkir di beberapa titik di Jalan Dewi Sri dan di Jalan Merdeka Raya, Kuta. “Pelaku memungut parkir tanpa karcis,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH seizin Kapolsek Kompol Nyoman Wirajaya, SH siang kemarin. Keesokan harinya, dua orang kembali diamankan berinisial IWK dan seorang perempuan NNM (39). Namun keduanya mempekerjakan anak di bawah umur sebagai terapis spa di seputaran Jalan Popies II Kuta. Pelaku pungli lainnya yang diamankan di antaranya IPA (32), IPNR (30) asal Denpasar Utara, IWA (24) asal Denpasar, IKA (15) asal Pemogan, IKS (35) asal Kuta, IKSA (24) dari Denpasar Selatan, IMP (20) asal Kuta, KHR (50) asal Kuta, RBE (21) asal Jimbaran, IKJ (58) asal Kedonganan, SYN (42) asal Kedonganan, BRH (38) asal Kedonganan, RAS (47) asal Kedonganan dan IKWW (21) asal Denpasar, IWS (63) asal Pemogan, IMN (55) asal Buleleng, SPR (43) asal Denpasar, FRW (25) asal Denpasar dan ADB (43) dari Pemogan. "Para pelaku pungli diamankan di banyak lokasi di antaranya, di depan RS Siloam, areal parkir Pasar Kuta, sepanjang Jalan Raya Legian, Pasar Ikan Kedonganan dan beberapa parkiran warung,” jelasnya. Sedangkan beberapa preman yang diamankan di antaranya TMC (38) dan ALB (37) yang mengambil paksa barang milik korbannya di Jalan Legian. RHB (49) dan rekannya MRN (35) sebagai debt colector di Grya Harmoni Jalan Bhineka Jati Jaya Kuta. Sedangkan IKGA (49) asal Legian, IMD (35) asal Denpasar Selatan dan TJS (48) asal Legian diamankan karena tengah pesta arak di salah satu Posko Ormas di Jalan Nakula pada Senin (21/5) pukul 21.20 Wita. Dalam operasi tersebut juga menjaring 3 orang perempuan muda tanpa  identitas dan membawa arak di Jalan Sunset Road Kuta berinisial EM (17), NRH (24) dan NKA (20) asal Denpasar Selatan. Serta pelaku kekerasan AHP (36) yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Terkait pelaku pungli, preman ataupun debt collector, menurut Aan Saputra, hanya diberi pembinaan saja. sedangkan pelaku penganiayaan dijerat sesuai dengan pasal yang dilanggar. Usai diinterogasi, para pelaku pungli mengaku uang hasil punglinya ada yang disetor ke LPM banjar. "Dari pengakuan mereka memang sudah lama melakukan pungli dan memang melanggar. Dan setiap bulan pun harus setor ke LMP banjar Rp100 ribu. Nanti pihak LPM akan kami periksa juga,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Rapat Dengar Pendapat Dewan Atasi Sampah di Jalur Pura Dalem Tampuagan

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika turun langsung ke masyarakat menyikapi adanya keluhan jalan alternatif menuju Pura Dalem Tampuagan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli yang justru dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab. Imbasnya, akses jalan menuju kawasan suci yang diempon oleh lima desa adat tersebut menjadi kumuh.

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Minim Siswa, Dewan Usulkan di Regrouping

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 khususnya tingkat Sekolah Dasar di kabupaten Bangli ternyata ada beberapa sekolah minim siswa dan begitu juga sebaliknya ada sekolah kebanjiran siswa. Bagi sekolah yang minim siswa muncul usulan dari dewan agar sekolah tersebut diregrouping.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Forza Tampil Makin Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali memperkuat eksistensi Honda Forza sebagai ikon prestisius di segmen skutik besar melalui penyegaran terbaru pada fitur dan kelengkapan berkendara. Kini, Honda Forza tampil semakin berkelas berkat hadirnya panel meter TFT 5 inci, tambahan lampu bagasi, serta pilihan warna baru yang mempertegas karakter eksklusif dari skutik premium ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.