Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Marga Ungkap Pelaku Pencurian HP

Bali Tribune/ DIBEKUK - Pelaku pencurian HP dibekuk oleh Reskrim Polsek Marga.

Balitribune.co.id |  Tabanan - Polsek Marga berhasil mengungkap kasus pencurian satu buah Handphone merk Oppo A5 yang terjadi di Banjar Dinas Munggal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Marga oleh Ni Luh Made Ika Candra Dewi (29) alamat Banjar Den Uma, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.  Kejadian berawal pada hari Rabu (6/6) sekitar pukul 11.00 Wita, anak korban membeli paket internet di konter Putu Cell yang berlokasi di Banjar Dinas Munggal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dengan membawa satu unit HP merk Oppo A5. Usai membeli paket internet, anak korban dengan berjalan kaki menuju Warung Mawar dengan berjalan kaki untuk membeli plastik layangan. Saat hendak mengambil uang di saku celananya, anak korban baru sadar jika HP miliknya telah raib. Anak korban pun mencoba menanyakan HPnya yang hilang ke konter Putu Cell, namun ternyata tidak ada. Atas kondisi tersebut anak korban pulang dan menceritakan kepada sang kakek I Gede Made Supartika bahwa HP nya telah hilang. Bersama sang kakek selanjutnya anak korban berusaha mencari HP tersebut, termasuk menelepon ke nomor yang ada di HP tersebut dan ternyata masih aktif. Namun sekitar pukul 12.30 Wita, HP tersebut sudah tidak dapat dihubungi dan tidak aktif. Atas kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Marga. Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Diantaranya dengan melacak keberadaan HP yang hilang. "Setelah dicek ditemukan jika posisi HP ada di Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri," ujarnya, Selasa (16/6). Selanjutnya tim menuju lokasi serta melakukan profiling pelaku dan pada hari Senin (15/6) sekitar pukul 16.45 Wita tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama I Nyoman Gede Maja (44), dirumahnya di Banjar Pande, Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan. "Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marga guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.