Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Susut Amankan Pelaku Pencurian Puluhan Tabung Gas Elpiji, Pelaku Didominasi Pelajar

Bali Tribune /DIAMANKAN - Barang bukti tabung gas elpiji isian 3 KG diamankan di Polsek Susut.



balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Susut berhasil mengamankan enam pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji, Sabtu (27/11/2021). Justru yang mengejutkan para pelaku dodominasi masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Dalam jalankan aksinya pelaku menyewa mobil.

Informasi yang berhasil dihimpun pencurian terjadi di gudang milik I Nengah Wisana di Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Jumat (26/11/2021). Korban baru sadar 31 buah tabung gas elpiji isian 3 Kg raib besok pagi ketika membuka warung. Selanjutnya korban sempat menanyakan pada keluarga dan tenaga (buruh) yang diajak, namun tidak ada yang tahu raibnya puluhan tabung gas tersebut. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Susut.

Lanjut sumber, mendapt laporan tim opsnal bawah pimpinan Ipda Putu Asmara Putra langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah memintai keterangan beberpa saksi akhirnya petugas berhasil mengindentifikasi mobil yang digunakan para pelaku beraksi yakni  jenis Suzuki Ertiga,

Setelah dilakukan pendalaman akhirnya diketahui mobil tersebut adalah mobil rent car. Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku akhirnya berhasil menangkap SAD (15) berstaus pelajar SMP asal Peguyangan Denpasar Utara, I K S (17), IPAT (22) asal Gatsu Denpasar Utara, IGSY (15) pelajar SMP asal Tonja, Denpasar Utara, GNW (14) pelajar SMP asal Denpasar Timur dan GMW ((14) pelajar SMP asal Peguyangan, Denpasar Utara.  Untuk pelaku IKS diamankan di rumahnya sedangkanlima pelaku lainya diamanakn di jalan Subak Dalem Gatsu Tengah Denpasar Utara.

Bahkan pelaku selain beraksi di wilayah hukum Polres Bangli, di duga juga sempat beraksi di wilayah Gianyar dan Denpasar. Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian puluhan tabung gas elpiji tersebut. Diketahui kalau pelaku ada yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar. ”Kasus sedag kita dalami, untuk barang bukti sudah kita amanankan,” ujarnya.

 Karena pelaku masih berstatus pelajar penanganan dilakukan lewat restorative justice yakni pertemukan antar pelaku dan korban. Dari hasil pertemuan tersebut pihak korban tidak menuntut”Kami masih terus dalami kasus ini,” ujarya singkat.

wartawan
SAM
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.