Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Tabanan Amankan Pasangan Selingkuh

Bali Tribune / KETERANGAN - Kedua pelaku perzinaan dimintai keterangan di Polsek Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Tabanan mengamankan pelaku perzinaan yang dilakukan di Penginapan Vista, Kamar Jepun No 104, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Kedua pelaku perzinaan tersebut dilaporkan sang suami yang tidak terima dengan yang dilakukan pelaku.
 
Berdasarkan infomasi, pelaku perzinaan yaitu Desak Made Melatini (35), asal Banjar Batuaji Kelod, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, dengan pasangannya I Dewa Nyoman Hari Gumilang (46) asal Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Kedok perselingkuhan kedua pelaku terungkap saat korban yaitu sang suami I Dewa Made Suwidiarta (42), yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan pada hari Senin (20/1) sekitar pukul 14.30 Wita, mendapat telpon dari salah satu saksi yaitu temannya kalau sepeda motor istri korban berada di areal parkir penginapan Vista Tabanan. Mendengar hal tersebut, korban yang bekerja sebagai Tukang Bangunan di Samsaman Kerambitan, langsung berangkat menuju Penginapan Vista Tabanan. Sesampai di Penginapan Vista Tabanan, korban melihat kedua saksi dan petugas kepolisian, tak lama kemudian pelaku Desak Made Melatini (istri korban) keluar dari kamar penginapan berjalan menuju parkiran. Melihat hal tersebut, korban langsung mendekati pelaku dan bertanya "dengan siapa", dan dijawab dengan pelaku I Dewa Nyoman Hari Gumilang. Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya Petugas kepolisian mengajak korban, saksi dan kedua pelaku ke Polsek Tabanan untuk proses lebih lanjut.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan IPTU I Made Budiarta, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya pasangan selingkuh yang dilaporkan ke Polsek Tabanan. Dimana kedua pelaku terciduk melakukan perzinaan di Penginapan Vista Tabanan. “Ya kedua pelaku diamankan di Polsek Tabanan. Modusnya pelaku melakukan hubungan layakanya suami-istri di dalam kamar dimana salah satu pelaku masih terikat hubungan suami-istri dengan korban,” jelasnya singkat, Selasa (21/1). 
wartawan
habit
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.