Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PON 2024 untuk Masyarakat Bali

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Ambisi KONI Bali agar PON XXI/2014 digelar di Bali, bukan karena kepentingan yang sifatnya untuk materi, sebaliknya demi kepentingan masyarakat Bali secara umum. Begitu juga dengan terjadinya transaksi ekonomi selama gelaran PON, semuanya, demi ekonomi masyarakat Bali khususnya para pedagang. “Kami tidak ada kepentingan untuk yang sifatnya pemasukan materi untuk pribadi atau golongan, namun untuk kepentingan yang lebih besar dan positif. Kami tak ada kepentingan, karena jika PON 2024 digelar di Bali, kepengurusan KONI Bali sekarang ini sudah tidak menjadi pengurus lagi, karena periode masa bhakti telah berakhir,” kata Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Rabu (18/4) di Denpasar. Disebutkannya, kepentingan lebih besar jika Bali menjadi tuan rumah PON 2024, yakni bakal ada masukan dan bertambahnya perputaran ekonomi yang lebih besar, karena daya belanja dari para kontingen daerah seluruh Indonesia yang bertanding. “Pastinya bakal banyak masuk PAD Bali karena daya belanja bakal meningkat, terutama datangnya dari para atlet, ofisial dan keluarga keduanya yang datang ke Bali untuk bertanding. Tak terkecuali pihak transportasi dan akomodasi bakal memperoleh pemasukan lebih banyak dari sebelumnya,” sebut Oka Darmawan. Paling utama jika Bali menjadi tuan rumah PON enam tahun memdatang, dipastikan bakal banyak venue yang dibangun, sehingga bisa digunakan untuk latihan rutin para atlet masing-masing cabang olahraga setiap harinya. Dengan demikian maka kualitas para atlet mampu ditingkatkan. “Sport tourism juga bakal tumbuh dan berjalan dengan baik seperti yang diharapkan pemerintah selama ini. Selain itu maka pembinaan juga khususnya atlet- atlet muda bakal bermunculan yang ke depannya bersama para seniornya, mampu memberikan prestasi bagi Bali. Ini yang tidak kalah pentingnya,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.