Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PON 2024 untuk Masyarakat Bali

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Ambisi KONI Bali agar PON XXI/2014 digelar di Bali, bukan karena kepentingan yang sifatnya untuk materi, sebaliknya demi kepentingan masyarakat Bali secara umum. Begitu juga dengan terjadinya transaksi ekonomi selama gelaran PON, semuanya, demi ekonomi masyarakat Bali khususnya para pedagang. “Kami tidak ada kepentingan untuk yang sifatnya pemasukan materi untuk pribadi atau golongan, namun untuk kepentingan yang lebih besar dan positif. Kami tak ada kepentingan, karena jika PON 2024 digelar di Bali, kepengurusan KONI Bali sekarang ini sudah tidak menjadi pengurus lagi, karena periode masa bhakti telah berakhir,” kata Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Rabu (18/4) di Denpasar. Disebutkannya, kepentingan lebih besar jika Bali menjadi tuan rumah PON 2024, yakni bakal ada masukan dan bertambahnya perputaran ekonomi yang lebih besar, karena daya belanja dari para kontingen daerah seluruh Indonesia yang bertanding. “Pastinya bakal banyak masuk PAD Bali karena daya belanja bakal meningkat, terutama datangnya dari para atlet, ofisial dan keluarga keduanya yang datang ke Bali untuk bertanding. Tak terkecuali pihak transportasi dan akomodasi bakal memperoleh pemasukan lebih banyak dari sebelumnya,” sebut Oka Darmawan. Paling utama jika Bali menjadi tuan rumah PON enam tahun memdatang, dipastikan bakal banyak venue yang dibangun, sehingga bisa digunakan untuk latihan rutin para atlet masing-masing cabang olahraga setiap harinya. Dengan demikian maka kualitas para atlet mampu ditingkatkan. “Sport tourism juga bakal tumbuh dan berjalan dengan baik seperti yang diharapkan pemerintah selama ini. Selain itu maka pembinaan juga khususnya atlet- atlet muda bakal bermunculan yang ke depannya bersama para seniornya, mampu memberikan prestasi bagi Bali. Ini yang tidak kalah pentingnya,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.