Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porprov Bali Tertutup Bagi Pecatur Luar

Dari kiri, Dewa Putra (Waketum 1), Wayan Suanda (Waketum 2), Handoko (Sekum) dan Sang Putu Subaya (Ketum Percasi Bali) saat memimpin pertemuan dengan Percasi kabupaten/kota di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Percasi Bali, Sang Putu Subaya melarang atlet luar Bali  bertanding mewakili kabupaten/kota pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan. Keputusan itu sudah final pada pertemuan dengan Pengkab/Pengkot Percasi di Denpasar, akhir pekan kemarin. Larangan memainkan pecatur luar Bali saat porprov nanti, sudah dimulai sejak porprov di Gianyar tahun 2017. Sehingga  untuk Porprov Bali di Tabanan tidak perlu dibahas, disamping urusan mutasi sudah habis masa berlakunya. “Terkait pecatur luar Bali yang benar-benar pindah dan menetap, serta bekerja di kabupaten/kota akan bermain pada Porprov Bali, akan dibahas pada Rakerprov tahun 2019. Pastinya untuk porprov tahun 2019 tidak ada kabupaten/kota yang memanfaatkan jasa atlet luar Bali,” tegas Subaya. Menurutnya, selaku top organisasi catur tertinggi di Pulau Dewata, tidak ada kata lain kecuali menjalankan keputusan bersama (Percasi kabupaten/kota) untuk dilaksakan di setiap kegiatan seperti Porprov Bali. “Sejatinya yang mempunyai kewenangan adalah pengkab/pengkot, kalau sebagian tidak menghendaki kehadiran atlet luar Bali, maka harus dilaksanakan,” ujarnya. Terkait Percasi Gianyar akan menggunakan atlet luar Bali, kata Subaya tidak diperbolehkan bermain, tapi disetujui bila sebatas sebagai pelatih. Ini sudah keputusan final. Kemudian usulan Percasi Gianyar agar pemain itu bisa tampil pada Porprov Bali, akan dibicarakan pada bahasan lain, atau Rakerprov tahun 2019. “Untuk Porprov Bali XIV/2019 tetap tidak menerima pemain dari luar Bali, meski alasannya pindah, menetap dan bekerja di Bali. Percasi Gianyar harus sabar menanti bahasan berikutnya,” jelasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.