Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Posisi Problematik Polri

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Dalam konfigurasi kekuasaan negara, kedudukan kepolisian republik Indonesia (Polri) termasuk cukup problematik. Fungsi penegakkan hukum yang diemban, harusnya memposisikan Polri sebagai lembaga independen. Dengan posisi independen, diharapkan Polri bisa menjunjung prinsip equality for the law.

Problemnya adalah, Polri tidak bisa dilepaskan dari rumpun kekuasaan eksekutif karena bagaimanapun, lembaga eksekutif memiliki kepentingan untuk menegakkan hukum demi kelancaran pengelolaan negara. Satu hal lagi yang harus dihindari adalah bahwa jika posisi Polri independen, maka lembaga itu akan berpotensi menjadi super power mengingat tugas dan wewenangnya begitu luas; merentang melewati dua cabang kekuasaan negara yakni eksekutif dan yudikatif.

Di banyak negara demokratis, posisi Polisi selalu berada dalam bentuk penyelenggara operasional; ditempatkan di bawah departemen terkait, membentuk departemen sendiri, atau membuat kementrian sendiri yang khusus mengurusi masalah keamanan dalam negeri. 

Namun setiap negara memiliki karakteristik dan kondisi keamanannya masing-masing sehingga format dan corak serta sistem Kepolisian di suatu negara juga berbeda. Yang terpenting dalam kedudukan Polri adalah bagaiman membangun paradigma tentang akuntabiltas pada substansi, bukan pada wadah. 

Posisi di manapun Polri akan terukur sejauh mana akuntabilitas Polri dapat dipertanggungjawabkan. Artinya peluang untuk tetap di posisi seperti sekarang asalkan sistem pengawasan yang aktif dapat terus dilakukan.

Sebenarnya, diskursus tentang posisi Polri sudah lama berkembang. Pada era Soeharto, banyak opini mendorong Polri masuk danenjadi bagian dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sehingga menjadi tegas posisinya pada cabang kekuasaan eksekutif. Pendapat ini dipatahkan dengan argumentasi bahwa tugas dan kewenangan sebagai penegak hukum akan lebih berbahaya jika Polri menjadi bagian dari Depdagri. Bahayanya adalah jika menegakkan hukum yang melibatkan pejabat eksekutif, Polri tak dapat melakukannya lantaran posisinya yang subordinatif itu.

Diskusi ini kembali menajam saat Mendagri menunjuk dan melantik Komjen Pol. M. Iriawan menempati job Pejabat Gubernur Jawa Barat. Protes atas penunjukan M. Iriawan ini meluas bukan hanya oleh oposisi tetapi juga politisi dari parpol pendukung pemerintah, pakar hukum dan surat kabar atas.

Bagi yang menolak, menyodorkan tiga dalil; Pertama, pengangkatan Pj Gubernur dari perwira aktif Polri itu bertentangan dengan  UU No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian yang melarang anggota Polri aktif ditunjuk untuk menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur. Kedua, UU No 5 tahun 2014 tenteng ASN yang mengatur bahwa posisi Pj Gubernur hanya diperuntukkan bagi pejabat tinggi madya dari institusi sipil yang ada. Ketiga, bahwa sebagaimana diatur dalam UU. No. 10 tahun 2016 tentang pilkada, bahwa pengangkatan Plt. Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, adalah dari ASN, sehingga pengisian jabatan tersebut tidak sesuai dengan UU Pilkada.

Dengan kondisi ini, maka seharusnya Pemerintah mesti menghindari berkembang polemik dengan tidak mengarahkan Pati Polri  seperti M. Iriawan menempati jabatan Pj Gubernur Jawa Barat. Bahwa benar pemerintah memiliki alasan hukum melaksanakan 'ambisinya' itu namun dalil ini masih debat tible.

Hal yang dikhawatirkan oleh para pakar hukum adalah tentang upaya menggiring Polri sebagai bagian dari Depdagri sehingga mutlak tunduk di bawah 'komando'. Jika ini terjadi, maka kewenangan Polri sebagai penegak hukum akan terganggu serius.

Ke depan, sambil menunggu tekanan politik dari Dewan dan berbagai komponen bangsa, Kemendagri sebaiknya menarik kembali M. Irwan keluar dari ajang pengabdian yang tidak tepat secara UU. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click

DPC PDI Perjuangan Badung Hadiri HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas 2026

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung menunjukkan soliditas dan komitmen perjuangan dengan menghadiri Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, Sabtu (10/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Persaudaraan Lintas Daerah, HAI Bali Chapter Hadiri Anniversary HAI Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter kembali menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan antaranggota komunitas dengan menghadiri perayaan anniversary HAI Surabaya Chapter. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10 /1) di Mojokerto, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 20 member HAI Bali Chapter sebagai wujud nyata brotherhood lintas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Usada Bali ke Dunia, Ida Rsi Putra Manuaba Buka AROGYA EXPO 2026 di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual dan budaya Bali, Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana), secara resmi membuka AROGYA EXPO & International AYUSH Conclave 2026 yang berlangsung pada 8–12 Januari 2026 di Chennai, India.

Forum internasional ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat posisi pengobatan tradisional serta pendekatan Holistic Health and Wellness dalam sistem kesehatan global.

Baca Selengkapnya icon click

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.