Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PP IODI Tingkatkan Kapasitas Juri

Ni Made Suparmi
Ni Made Suparmi

BALI TRIBUNE - Pengurus Pusat Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (PP IODI) berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kapasitas para juri agar dalam memimpin pertandingan tidak menimbulkan protes.

Sekjen PP IODI, Ni Made Suparmi mengatakan upaya meningkatkan kapasitas para juri tersebut dilakukan dengan mengadakan ujian sertifikasi kepada para juri dari seluruh Indonesia, yang dilakukan di Sanur, Sabtu (21/4) lalu.

“Ada 24 juri nasional yang mengikuti sertifikasi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh PP IODI. Mereka berasal dari 12 pengprov se-Indonesia,” ujar Ni Made Suparmi yang juga Ketum Pengprov IODI Bali itu.

Menurut dia, sertifikasi tersebut memiliki dua misi yakni jangka pendek dan panjang. Untuk jangka pendeknya adalah persiapan di PON 2020 di Papua mendatang. Dan jangka panjang merupakan bentuk pengkaderisasian pelatih dan juri untuk ke depannya.

Mengingat penting dan ketatnya sertifikasi ini, instruktur atau narasumbernya pun tak main-main. Disebutkan Suparmi yakni sebanyak dua orang masing-masing dari Malaysia dan Singapura. "Narasumber ini merupakan yang terbaik di Asia. Salah satunya Mr. Liem," urainya menambahkan.

Hal yang spesial diakui juga karena kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh PP IODI. Diharapkan nantinya rutin diadakan dan diharapkan Pengprov IODI seluruh Indonesia mengirimkan wakilnya.

Lebib lanjut dikatakan Suparmi, setelah mengikuti ujian sertifikasi ini, peserta tak langsung mendapatkan hasilnya. Sebab, lanjut dia, hasil dari ujian ini nantinya akan dikirim langsung ke London, Inggris sebagai federasi tertinggi dancesport dunia. "Paling cepat itu sebulan hasilnya baru disampaikan," imbuh Suparmi.

Nah, setelah nantinya hasil sudah keluar, harapan PP IODI para wasit serta juri bersertifikat ini langsung praktik pertama kali di event kejurnas pada September mendatang di Medan, Sumatera Utara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.