Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PP IODI Tingkatkan Kapasitas Juri

Ni Made Suparmi
Ni Made Suparmi

BALI TRIBUNE - Pengurus Pusat Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (PP IODI) berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kapasitas para juri agar dalam memimpin pertandingan tidak menimbulkan protes.

Sekjen PP IODI, Ni Made Suparmi mengatakan upaya meningkatkan kapasitas para juri tersebut dilakukan dengan mengadakan ujian sertifikasi kepada para juri dari seluruh Indonesia, yang dilakukan di Sanur, Sabtu (21/4) lalu.

“Ada 24 juri nasional yang mengikuti sertifikasi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh PP IODI. Mereka berasal dari 12 pengprov se-Indonesia,” ujar Ni Made Suparmi yang juga Ketum Pengprov IODI Bali itu.

Menurut dia, sertifikasi tersebut memiliki dua misi yakni jangka pendek dan panjang. Untuk jangka pendeknya adalah persiapan di PON 2020 di Papua mendatang. Dan jangka panjang merupakan bentuk pengkaderisasian pelatih dan juri untuk ke depannya.

Mengingat penting dan ketatnya sertifikasi ini, instruktur atau narasumbernya pun tak main-main. Disebutkan Suparmi yakni sebanyak dua orang masing-masing dari Malaysia dan Singapura. "Narasumber ini merupakan yang terbaik di Asia. Salah satunya Mr. Liem," urainya menambahkan.

Hal yang spesial diakui juga karena kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh PP IODI. Diharapkan nantinya rutin diadakan dan diharapkan Pengprov IODI seluruh Indonesia mengirimkan wakilnya.

Lebib lanjut dikatakan Suparmi, setelah mengikuti ujian sertifikasi ini, peserta tak langsung mendapatkan hasilnya. Sebab, lanjut dia, hasil dari ujian ini nantinya akan dikirim langsung ke London, Inggris sebagai federasi tertinggi dancesport dunia. "Paling cepat itu sebulan hasilnya baru disampaikan," imbuh Suparmi.

Nah, setelah nantinya hasil sudah keluar, harapan PP IODI para wasit serta juri bersertifikat ini langsung praktik pertama kali di event kejurnas pada September mendatang di Medan, Sumatera Utara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.