Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Skala Mikro di Karangasem hanya di 2 Kelurahan

Bali Tribune/ Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta.
balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Berbasis Desa/Kelurahan. Aturan PPKM di Kabupaten Karangasem telah secara resmi diberlakukan. Namun berbeda dengan kabupaten lain yang melaksanakan PPKM secara menyeluruh, di Kabupaten Karangasem, PPKM hanya dilaksanakan di Kecamatan Karangasem. 
 
Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, kepada media ini menyampaikan, untuk di Kecamatan Karangasem PPKM skala mikro diberlakukan di dua kelurahan yakni Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan. 
 
“Kita melihat perkembangan kasus, dan untuk PPKM di dua kelurahan ini berlaku mulai hari ini dan kami akan melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggak PPKM,” ujar Sedana Merta, Selasa (9/2/2021), sembari menyampaikan jika PPKM ini berlaku dari 9 sampai 22 Februari 2021. 
 
“Mulai hari ini  Pak Camat dan Pak Lurah di dua kelurahan tersebut telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi PPKM disertai dengan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker oleh Satgas Kelurahan bersinergi dengan Satgas GR Desa Adat serta TNI/Polri,” tandasnya. 
 
Selanjutnya pada Selasa malam langsung dilaksanakan patroli dan sosialisasi pembatasan jam buka usaha sampai dengan pukul 21.00 Wita. Untuk hari-hari berikutnya, sampai dengan tanggal 22 Februari 2021 akan tetap dilaksanakan kegiatan berupa, sosialisasi, edukasi, pembinaan dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan ketentuan terkait penerapan PPKM sesuai SE Bupati Karangasem.
 
“Kegiatan selama PPKM yang kita laksanakan yakni penyemprotan disinfektan, operasi yustisi penegakan hukum Perbup 42/2020, mengintensifkan 3T (Tracing, Testing, Treatment) ketika terdapat kasus konfirmasi (positif). Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan upacara adat dan agama dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan situasi kondisi wilayah,” bebernya. 
 
Dalam kaitan ini, pihaknya telah berkoordinasi dan memerintahkan Kepala Diskominfo untuk dukungan berupa mobil koling untuk kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan setiap hari mulai hari ini sampai dengan  22 Februari 2021, Kepala Satpol PP untuk menyiapkan personel sekaligus melaksanakan kegiatan operasi yustisi. 
 
“Kita sudah perintahkan agar Kepala Dinas Kesehatan menyiapkan tenaga Tracer, Surveilans tambahan ketika terdapat kasus konfirmasi (positif), serta dukungan disinfektan,” tukasnya. 
 
Pihaknya juga telah memerintahkan agar Kepala Dinas Disperindag melakukan Pengawasan secara lebih ketat terhadap penerapan Protokol Kesehatan di areal Pasar Amlapura Barat dan Timur serta Pasar Rakyat Subagan. 
 
“Terkait dengan PPKM ini, kita juga telah menyampaikan kepada para Kepala OPD utamanya yang kantornya berlokasi di wilayah Kelurahan Subagan dan Kelurahan Karangasem, untuk melaksanakan Protokol Kesehatan di perkantoran secara lebih ketat dengan sistem WFH,” tuntasnya. 
wartawan
Husaen
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.