Pramusrenbang Kecamatan Kubutambahan Lahirkan 166 Usulan | Bali Tribune
Diposting : 15 February 2019 22:18
I Wayan Sudarma - Bali Tribune
Bali Tribune/ Camat Made Suyasa berikan arahan saat membuka Pramusrenbang, Kecamatan Kubutambahan Tahun 2019 di ruang rapat Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Kamis ( 14/2 ) kemarin.
Bali Tribune, Singaraja - Hasil rekapitulasi usulan masing-masing desa pada Pramusrenbang Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng Tahun 2019 adalah, 166 usulan. Dirangking berdasarkan skala prioritas, usulan dimaksud selanjutnya akan diajukan dalam pembahasan di tingkat kabupaten.
 
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Kamis ( 14/2 ) kemarin. Pramusrenbang itu dihadiri oleh unsur Tripika Kubutambahan, Perbekel, Perbekel beserta kaur Perencanaan,BPD,Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa se- Kecamatan Kubutambahan beserta Kaur Perencanaan, Ketua BPD se -Kecamatan Kubutambahan serta Pendamping Desa se-Kecamatan Kubutambahan.
 
Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M.Si dalam sambutannya saat membuka pertemuan itu menyatakan, Pramusrenbang Kecamatan Kubutambahan Tahun 2019 bertemakan,“Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manuasia Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif Berbasis Pertanian Dan Penanggulangan Kemiskinan ”.
 
Ditambahkan, melalui tema tersebut diharapkan pembangunan kedepan memprioritaskan sektor pertanian dengan sarana pendukungnya dari hulu hingga hilir.
 
“Bersinergi dengan kegiatan lainnya guna pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,masyarakat yang berdaya guna serta penurunan angka kemiskinan,”ucap Suyasa.
 
Lanjut Suyasa, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, terhadap usulan dimaksud dilakukan validasi kemudian dirangking sesuai jenis kegiatan untuk selanjutnya dilakukan penginputan data oleh tim kabupaten.
 
“Kami berharap, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kubutambahan yang diawali dengan Pramusrenbang ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan pembangunan desa di wilayah ini,”tutup Suyasa.
 
Pramusrenbang kemarin menghasilkan 166 usulan yang terdiri dari, Desa Kubutambahan dengan 48 usulan, Desa Bukti 17 usulan., Desa Bulian 22 usulan, Desa Depeha 12 usulan,Desa Tunjung 12 Usulan dan Desa Tajun dengan 12 usulan.
 
Selanjutnya adalah, Desa Bengkala mengajukan 17 usulan, Desa Bila 12 usulan,Desa Tamblang  19 usulan,Desa Bontihing 9 usulan, Desa Pakisan 15 usulan, Desa Tambakan mengajukan 7 usulan dan terakhir, Desa Mengening dengan 14 usulan.