Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pramusrenbang Kecamatan Kubutambahan Lahirkan 166 Usulan

Bali Tribune/ Camat Made Suyasa berikan arahan saat membuka Pramusrenbang, Kecamatan Kubutambahan Tahun 2019 di ruang rapat Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Kamis ( 14/2 ) kemarin.

Bali Tribune, Singaraja - Hasil rekapitulasi usulan masing-masing desa pada Pramusrenbang Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng Tahun 2019 adalah, 166 usulan. Dirangking berdasarkan skala prioritas, usulan dimaksud selanjutnya akan diajukan dalam pembahasan di tingkat kabupaten. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Kamis ( 14/2 ) kemarin. Pramusrenbang itu dihadiri oleh unsur Tripika Kubutambahan, Perbekel, Perbekel beserta kaur Perencanaan,BPD,Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa se- Kecamatan Kubutambahan beserta Kaur Perencanaan, Ketua BPD se -Kecamatan Kubutambahan serta Pendamping Desa se-Kecamatan Kubutambahan. Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M.Si dalam sambutannya saat membuka pertemuan itu menyatakan, Pramusrenbang Kecamatan Kubutambahan Tahun 2019 bertemakan,“Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manuasia Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif Berbasis Pertanian Dan Penanggulangan Kemiskinan ”. Ditambahkan, melalui tema tersebut diharapkan pembangunan kedepan memprioritaskan sektor pertanian dengan sarana pendukungnya dari hulu hingga hilir. “Bersinergi dengan kegiatan lainnya guna pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,masyarakat yang berdaya guna serta penurunan angka kemiskinan,”ucap Suyasa. Lanjut Suyasa, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, terhadap usulan dimaksud dilakukan validasi kemudian dirangking sesuai jenis kegiatan untuk selanjutnya dilakukan penginputan data oleh tim kabupaten. “Kami berharap, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kubutambahan yang diawali dengan Pramusrenbang ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan pembangunan desa di wilayah ini,”tutup Suyasa. Pramusrenbang kemarin menghasilkan 166 usulan yang terdiri dari, Desa Kubutambahan dengan 48 usulan, Desa Bukti 17 usulan., Desa Bulian 22 usulan, Desa Depeha 12 usulan,Desa Tunjung 12 Usulan dan Desa Tajun dengan 12 usulan. Selanjutnya adalah, Desa Bengkala mengajukan 17 usulan, Desa Bila 12 usulan,Desa Tamblang  19 usulan,Desa Bontihing 9 usulan, Desa Pakisan 15 usulan, Desa Tambakan mengajukan 7 usulan dan terakhir, Desa Mengening dengan 14 usulan.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.