Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Dokter KC dan Ibunya Sah

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa hukum pelapor, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, SH bwlersana Sonny Tumbelaka, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Penetapan status tersangka terhadap oknum dokter berinisial KC beserta ibunya, IJL, dalam kasus dugaan penggelapan asal-usul dinyatakan sah secara hukum. Kepastian ini diperoleh setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, RR Diah Poernomojekti, S.H., menolak seluruh permohonan Praperadilan yang diajukan kedua pemohon dalam sidang putusan, Senin (2/11/2026).

Ketua Tim Hukum Termohon sekaligus kuasa hukum Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, AKBP I Nyoman Gatra, menegaskan bahwa permohonan Praperadilan sejatinya hanya menguji keabsahan penetapan tersangka secara formil, bukan menguji pokok perkara.

"Secara formil syarat minimal adalah dua alat bukti, tetapi kami memiliki lima alat bukti. Penyidik telah menjalankan seluruh proses sesuai prosedur hukum yang benar," ujar AKBP Gatra usai persidangan.

Secara terpisah, kuasa hukum pelapor, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, S.H., didampingi Sonny Tumbelaka, S.H., mengapresiasi pertimbangan hakim. Pihaknya mendesak penyidik Polresta Denpasar untuk segera melengkapi berkas perkara agar dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, sekaligus memohon tindakan penahanan terhadap kedua tersangka.

"Penetapan tersangkanya sudah sah dan alur penetapannya sesuai KUHAP. Kami memohon agar berkas perkara segera rampung (P-21). Kami juga berharap pihak kejaksaan mempertimbangkan penahanan terhadap kedua tersangka, mengingat ancaman hukuman pada Pasal 401 KUHP berada di atas lima tahun penjara," tegas Alit Wirakesuma.

Senada dengan Alit, Sonny Tumbelaka menyambut baik putusan hakim yang dinilai sangat detail menolak argumentasi pemohon. Ia berharap kejaksaan bersikap tegas saat menerima pelimpahan berkas dan tersangka.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Siti Sapurah, S.H. (Ipung), menyatakan menghormati putusan tersebut dan siap melanjutkan pertarungan hukum di sidang perkara utama.

"Praperadilan ini hanya menguji prosedur penyidikan. Kami akan membuktikan ketidakberalahan klien kami secara terbuka di persidangan pidana nanti saat masuk ke pokok perkara," tandas Ipung.

wartawan
RAY
Category

Praperadilan Made Daging Jilid III: Kuasa Hukum Pelapor Sebut Permohonan "Abal-Abal" dan Ganggu Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, yang kini menjabat sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR, kembali mengajukan praperadilan terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ZonaEBT Tutup Rangkaian SINAR 2026, Diseminasikan Hasil Program dan Kelulusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - ZonaEBT menggelar Diseminasi Hasil dan Kelulusan Program SINAR (Sinergi Energi Terbarukan untuk Rakyat) 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program yang mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga magang yang telah berlangsung sejak Mei lalu. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perairan Selat Bali Surut, Bongkar Muat Kapal Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penyeberangan Jawa–Bali di lintas Ketapang–Gilimanuk kembali terganggu akibat kondisi alam. Surutnya air laut di Selat Bali pada Rabu (28/10/2026) menghambat proses bongkar muat kapal di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dampaknya, antrean kendaraan menuju Jawa sempat mengular hingga melebihi 1 kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Bermartabat

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat Bali. Pihaknya mengapresiasi langkah tegas jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menangani pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.