Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Dokter KC dan Ibunya Sah

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa hukum pelapor, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, SH bwlersana Sonny Tumbelaka, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Penetapan status tersangka terhadap oknum dokter berinisial KC beserta ibunya, IJL, dalam kasus dugaan penggelapan asal-usul dinyatakan sah secara hukum. Kepastian ini diperoleh setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, RR Diah Poernomojekti, S.H., menolak seluruh permohonan Praperadilan yang diajukan kedua pemohon dalam sidang putusan, Senin (2/11/2026).

Ketua Tim Hukum Termohon sekaligus kuasa hukum Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, AKBP I Nyoman Gatra, menegaskan bahwa permohonan Praperadilan sejatinya hanya menguji keabsahan penetapan tersangka secara formil, bukan menguji pokok perkara.

"Secara formil syarat minimal adalah dua alat bukti, tetapi kami memiliki lima alat bukti. Penyidik telah menjalankan seluruh proses sesuai prosedur hukum yang benar," ujar AKBP Gatra usai persidangan.

Secara terpisah, kuasa hukum pelapor, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, S.H., didampingi Sonny Tumbelaka, S.H., mengapresiasi pertimbangan hakim. Pihaknya mendesak penyidik Polresta Denpasar untuk segera melengkapi berkas perkara agar dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, sekaligus memohon tindakan penahanan terhadap kedua tersangka.

"Penetapan tersangkanya sudah sah dan alur penetapannya sesuai KUHAP. Kami memohon agar berkas perkara segera rampung (P-21). Kami juga berharap pihak kejaksaan mempertimbangkan penahanan terhadap kedua tersangka, mengingat ancaman hukuman pada Pasal 401 KUHP berada di atas lima tahun penjara," tegas Alit Wirakesuma.

Senada dengan Alit, Sonny Tumbelaka menyambut baik putusan hakim yang dinilai sangat detail menolak argumentasi pemohon. Ia berharap kejaksaan bersikap tegas saat menerima pelimpahan berkas dan tersangka.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Siti Sapurah, S.H. (Ipung), menyatakan menghormati putusan tersebut dan siap melanjutkan pertarungan hukum di sidang perkara utama.

"Praperadilan ini hanya menguji prosedur penyidikan. Kami akan membuktikan ketidakberalahan klien kami secara terbuka di persidangan pidana nanti saat masuk ke pokok perkara," tandas Ipung.

wartawan
RAY
Category

Genjot SDM, Denpasar Gandeng British Council  

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan British Council Foundation untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. 

Kolaborasi ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Bangli, Investasi Daerah Dituntut Berdampak Nyata

balitribune.co.id | Bangli - Penyertaan modal daerah kepada dua perusahaan, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali, dituntut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Buleleng 2026 Didominasi Hotel dan Restoran, PMDN Melonjak pada Triwulan II

balitribune.co.id | Singaraja - Investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan tren positif sepanjang tiga triwulan pertama 2026. Dengan jargon “Investasi tumbuh, Buleleng maju!” menjadi semangat yang diusung untuk mendorong semakin berkembangnya iklim investasi di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Surya Suamba Pimpin Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Pasar Agung Besakih

balitribune.co.id | Karangasem - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba memimpin persembahyangan Bhakti Penganyaran Pemerintah Kabupaten Badung serangkaian Pujawali Purnama Kelima di Pura Kahyangan Jagat Pasar Agung Besakih, Giri Tohlangkir, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.