Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Preman Beraksi dengan Kartu Ormas dan Pengurus Parpol

penggelapan
PREMAN-Seorang preman dengan segudang kasus penipuan ditangkap lantaran menggelapkan motor pinjaman.

BALI TRIBUNE - Dengan  berbekal identitas sebagai anggota ormas dan pengurus partai politik (parpol), I Made Juliarta (33),  seorang preman di Gianyar berhasil menipu banyak korban senilai puluhan juta rupiah.  Gelandangan ini akhirnya ditangkap petugas setelah salah satu korban memberanikan diri melapor atas penggelapan sebuah sepeda motor miliknya.

I Made Juliarta, yang memiliki banyak nama alias ini akhirnya diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukawati, Senin (18/12). Pria gelandangan  asal Banjar Selat, Desa Belega, Blahbatuh ini terungkap telah melakukan sejumlah penipuan, penggelapan serta pemalakan di wilayah hukum Gianyar.

Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiarta menyebutkan, setelah sekian tahun  beraksi, tersangka akhirnya baru bisa ditindak tegas.  Karena salah satu korbannya, yakni seorang wanita pelayan kafe remang-remang memberanikan diri melapor ke polisi  atas penggelapan sebuah sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka beraksi hanya bermodalkan kartu identitas sebagai anggota ormas serta pengurus salah satu partai politik di Gianyar. Sehingga korbannya mudah diperdaya dan enggan melapor,” ungkapnya.

Sejumlah kasus yang sudah terungkap, mulai dari penggelapan mobil, pengurusan serifikat tanah yang bernilai puluhan juta rupiah, pembuatan proposal dana hibah, pemalakan di kafe remang-remang, serta sejumlah kasus lainnya yang masih dalam proses pengembangan.

Tercatat bulan Juli lalu tersangka yang mengaku sebagai pengurus anak ranting parpol di Gianyar ini menipu  dua korban sekaligus berasal dari Tegallalang dan Pejeng, Tampasiring. Korbannya ditipu masing-masing Rp 5 juta untuk pengurusan dana hibah bansos yang hingga kini tak ada tindak lanjutnya.

Dalam motif yang sama, seorang korban asal Kelurahan Beng, Gianyar tertipu Rp 10 juta. Pada bulan yang sama, sebuah mobil pinjaman digadaikan senilai Rp 24 juta.

Sementara pada November 2017, tersangka menipu pengurusan sertifikat tanah terhadap korbannya dari Desa Medahan,  Blahbatuh  senilai Rp 30 juta.  Penipuan yang sama juga dialami warga Banjar Gelumpang, Sukawati senilai Rp 3,8 juta.  Sebelumnya di bulan Oktober, warga asal  Desa Keramas ditipu senilai Rp 5 juta untuk pengurusan sertifikat.

Terakhir,  awal Desember pelaku dugem di sebuah kafe remang-remang dengan menghabiskan  minuman senilai  hampir Rp 1 juta dan hingga kini tidak ada kejelasan untuk melunasinya.

“Dari informasi yang kami terima,  tersangka memang  sering minum-minum di kafe-kefe dan tidak bayar. Tersangka memang ngaku ngebon, namun karena tersangka anggota ormas, pemilik kafe tidak bisa berbuat banyak,” kata Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiarta.

Di hadapan petugas, tersangka bisa saja membantah tidak pernah memanfaatkan kartu identitas ormasnya untuk menipu. Namun korban-korbannya mengaku bahwa identitas itu kerap dijadikan alasan oleh tersangka untuk menunjukkan bahwa dirinya memiliki jaringan di ormas maupun pejabat  lantaran jadi pengurus partai.

Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus penipuan maupun penggelapan yang melibatkan tersangka ini.  Masyarakat yang menjadi korban diharapkan tidak takut lagi untuk melapor ke polisi.

“Kami harap aksi-aksi premanisme yang meresahkan ini segera dilaporkan. Kami dari kepolisian tidak akan mentolerir  aksi-aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.