Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen

Bali Tribune/ Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Andi Zainal Abidin Dulung.
balitribune.co.id | Badung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan angka kemiskinan secara nasional antara 6,5-7 persen. Target ini akan dicapai dengan memperbanyak program pemberdayaan bagi keluarga miskin. Program bantuan sosial (Bansos) yang sangat banyak selama ini, akan dialihkan ke program pemberdayaan. 
 
"Sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, maka sangat dibutuhkan pemberdayaan. Bapak Presiden targetkan angka kemiskinan antara 6,5 persen sampai 7 persen. Ini fokus kita ke depan," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) RI Andi Zainal Abidin Dulung, saat membuka kegiatan 'Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Sosial', di Harris Hotel, Jalan Sunset Road, Kuta, Bali, Rabu (13/11) malam.
 
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI. Kegiatan diikuti 400 peserta, yang terdiri dari Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Kepala Dinas Sosial Provinsi se-wilayah II, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/ Kota se-wilayah II, serta tim dari pusat. 
 
Menurut Andi Zainal, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya beberapa tahun belakangan ini terus menggelontor bantuan sosial (Bansos) untuk keluarga miskin. Sebut saja BPNT, PKH, KUBE dan bansos lainnya. 
 
Bansos yang dikucurkan pemerintah ini dimaksudkan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan. Hasilnya, angka kemiskinan turun dari 9,66 persen tahun 2018 menjadi 9,41 tahun 2019 atau sekitar 0,25 persen. Ke depan, kata dia, Presiden Jokowi menginginkan agar angka kemiskinan ini di bawah 7 persen. 
 
Ia menyebut, meskipun ada penurunan angka kemiskinan melalui kegiatan bantuan sosial, namun ternyata efeknya tidak permanen. Karena itu, baik Presiden Jokowi maupun Menteri Sosial RI Juliari P Batubara menginginkan agar ke depan rutinitas bantuan sosial ini dialihkan ke program pemberdayaan. 
 
"Penurunan angka kemiskinan melalui bantuan sosial ternyata tidak permanen. Padahal kita ingin, masyarakat miskin menjadi sejahtera. Karena itu, ke depan bantuan sosial dialihkan ke program pemberdayaan," tutur Andi Zainal. 
 
Diakuinya, ada beberapa cara agar masyarakat miskin menjadi sejahtera. Salah satunya adalah dengan mengurangi pengeluaran rutin mereka. Untuk hal ini, pemerintah melalui pemerintah mengucurkan bantuan sosial. 
 
"Selain itu, yang harus kita pikirkan, bagaimana supaya mereka mendapatkan penghasilan tetap sehingga tidak tergantung bantuan sosial lagi. Karena itu, dibutuhkan program pemberdayaan. Ini yang akan kita kerjakan ke depan," tegasnya. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.