Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Cacat Jadi Korban Perampasan

Bali Tribune / KORBAN - Ketut Marta yang jadi korban perampasan cincin.

balitribune.co.id | SemarapuraDunia maya sempat heboh oleh aksi perampasan terhadap seorang pria penyandang disabilitas (lumpuh) yang terjadi di Jalan Kusanegara 88 Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Anggota Polsek Dawan yang merespons kejadian ini, akhirnya berhasil menangkap pelakunya, seorang wanita bernama Ayu.

Dihubungi melalui WhatsApp, Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari SE menyatakan, kasus perampasan yang menimpa korban Ketut Marta (45) berhasil diungkap jajarannya secara cepat. Menurutnya kasus perampasan cincin yang terjadi pada Rabu (16/6/2021) pukul 10.45 Wita berhasil diungkap Jajaran Mapolsek Dawan pada hari yang sama.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu dipimpin Waka Polsek Dawan I Made Madra bersama Kanit Reskrim Polsek Dawan Aiptu H Ridwan SH beserta piket Reskrim. Begitu menerima informasi di medsos adanya perampasan cincin di Jalan Kusanegara 88, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, personel langsung turun ke lokasi.

Dari keterangan saksi diketahui korban atas nama I Ketut Marta (45) menderita cacat fisik (lumpuh). Korban tinggal bersama kakaknya Wayan Kuat yang juga cacat lumpuh, dimana korban I Ketut Marta buka warung klontong di Jalan Kusanegara.

Kronologi kejadian, pada hari Senin 14 juni 2021 pukul 14.00 korban didatangi oleh pelaku yang mengaku bernama ibu Ayu. Pelaku Ayu datang menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam DK 5973 MA. Dia datang memakai celana panjang warna hitam baju kain yang korban lupa warnanya dan memakai masker. Pelaku mengaku berasal dari Banjarangkan dan bekerja di Dinas Sosial Karangasem.

Berselang 15 menit kemudian pelaku pergi mengaku akan bekerja dulu. Sekira pukul 15.00 Wita pelaku datang lagi dengan membawakan nasi bungkus dan air minum. “Pelaku sempat menyuapi korban makanan. Sehabis makan, pelaku memberikan jimat ke korban dengan alasan biar korban bisa tidur nyenyak,” terang Kapolsek.

Kemudian pelaku melihat cincin korban, dan pelaku menanyakan ke korban apakah cincin itu asli atau palsu. Oleh korban dijawab asli dan merupakan cincin pemberian dari kakaknya Komang. Pelaku langsung memaksa korban dan menarik cincin korban sehingga terlepas dari tangannya.

Menurut korban, setelah merampas cincin, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa cincinnya menggunakan Honda Vario warna hitam Nopol DK 5973 MA. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian 1 buah cincin seberat 3 gram dengan harga Rp. 1.800.000. sug

wartawan
SUG
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.