Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Cacat Jadi Korban Perampasan

Bali Tribune / KORBAN - Ketut Marta yang jadi korban perampasan cincin.

balitribune.co.id | SemarapuraDunia maya sempat heboh oleh aksi perampasan terhadap seorang pria penyandang disabilitas (lumpuh) yang terjadi di Jalan Kusanegara 88 Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Anggota Polsek Dawan yang merespons kejadian ini, akhirnya berhasil menangkap pelakunya, seorang wanita bernama Ayu.

Dihubungi melalui WhatsApp, Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari SE menyatakan, kasus perampasan yang menimpa korban Ketut Marta (45) berhasil diungkap jajarannya secara cepat. Menurutnya kasus perampasan cincin yang terjadi pada Rabu (16/6/2021) pukul 10.45 Wita berhasil diungkap Jajaran Mapolsek Dawan pada hari yang sama.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu dipimpin Waka Polsek Dawan I Made Madra bersama Kanit Reskrim Polsek Dawan Aiptu H Ridwan SH beserta piket Reskrim. Begitu menerima informasi di medsos adanya perampasan cincin di Jalan Kusanegara 88, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, personel langsung turun ke lokasi.

Dari keterangan saksi diketahui korban atas nama I Ketut Marta (45) menderita cacat fisik (lumpuh). Korban tinggal bersama kakaknya Wayan Kuat yang juga cacat lumpuh, dimana korban I Ketut Marta buka warung klontong di Jalan Kusanegara.

Kronologi kejadian, pada hari Senin 14 juni 2021 pukul 14.00 korban didatangi oleh pelaku yang mengaku bernama ibu Ayu. Pelaku Ayu datang menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam DK 5973 MA. Dia datang memakai celana panjang warna hitam baju kain yang korban lupa warnanya dan memakai masker. Pelaku mengaku berasal dari Banjarangkan dan bekerja di Dinas Sosial Karangasem.

Berselang 15 menit kemudian pelaku pergi mengaku akan bekerja dulu. Sekira pukul 15.00 Wita pelaku datang lagi dengan membawakan nasi bungkus dan air minum. “Pelaku sempat menyuapi korban makanan. Sehabis makan, pelaku memberikan jimat ke korban dengan alasan biar korban bisa tidur nyenyak,” terang Kapolsek.

Kemudian pelaku melihat cincin korban, dan pelaku menanyakan ke korban apakah cincin itu asli atau palsu. Oleh korban dijawab asli dan merupakan cincin pemberian dari kakaknya Komang. Pelaku langsung memaksa korban dan menarik cincin korban sehingga terlepas dari tangannya.

Menurut korban, setelah merampas cincin, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa cincinnya menggunakan Honda Vario warna hitam Nopol DK 5973 MA. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian 1 buah cincin seberat 3 gram dengan harga Rp. 1.800.000. sug

wartawan
SUG
Category

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.