Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Cacat Jadi Korban Perampasan

Bali Tribune / KORBAN - Ketut Marta yang jadi korban perampasan cincin.

balitribune.co.id | SemarapuraDunia maya sempat heboh oleh aksi perampasan terhadap seorang pria penyandang disabilitas (lumpuh) yang terjadi di Jalan Kusanegara 88 Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Anggota Polsek Dawan yang merespons kejadian ini, akhirnya berhasil menangkap pelakunya, seorang wanita bernama Ayu.

Dihubungi melalui WhatsApp, Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari SE menyatakan, kasus perampasan yang menimpa korban Ketut Marta (45) berhasil diungkap jajarannya secara cepat. Menurutnya kasus perampasan cincin yang terjadi pada Rabu (16/6/2021) pukul 10.45 Wita berhasil diungkap Jajaran Mapolsek Dawan pada hari yang sama.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu dipimpin Waka Polsek Dawan I Made Madra bersama Kanit Reskrim Polsek Dawan Aiptu H Ridwan SH beserta piket Reskrim. Begitu menerima informasi di medsos adanya perampasan cincin di Jalan Kusanegara 88, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, personel langsung turun ke lokasi.

Dari keterangan saksi diketahui korban atas nama I Ketut Marta (45) menderita cacat fisik (lumpuh). Korban tinggal bersama kakaknya Wayan Kuat yang juga cacat lumpuh, dimana korban I Ketut Marta buka warung klontong di Jalan Kusanegara.

Kronologi kejadian, pada hari Senin 14 juni 2021 pukul 14.00 korban didatangi oleh pelaku yang mengaku bernama ibu Ayu. Pelaku Ayu datang menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam DK 5973 MA. Dia datang memakai celana panjang warna hitam baju kain yang korban lupa warnanya dan memakai masker. Pelaku mengaku berasal dari Banjarangkan dan bekerja di Dinas Sosial Karangasem.

Berselang 15 menit kemudian pelaku pergi mengaku akan bekerja dulu. Sekira pukul 15.00 Wita pelaku datang lagi dengan membawakan nasi bungkus dan air minum. “Pelaku sempat menyuapi korban makanan. Sehabis makan, pelaku memberikan jimat ke korban dengan alasan biar korban bisa tidur nyenyak,” terang Kapolsek.

Kemudian pelaku melihat cincin korban, dan pelaku menanyakan ke korban apakah cincin itu asli atau palsu. Oleh korban dijawab asli dan merupakan cincin pemberian dari kakaknya Komang. Pelaku langsung memaksa korban dan menarik cincin korban sehingga terlepas dari tangannya.

Menurut korban, setelah merampas cincin, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa cincinnya menggunakan Honda Vario warna hitam Nopol DK 5973 MA. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian 1 buah cincin seberat 3 gram dengan harga Rp. 1.800.000. sug

wartawan
SUG
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.