Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PRO Denpasar Dilengkapi Layanan Pengaduan Hukum

Pro Denpasar - Salah seoarang masyarakat saat menggunakan PRO Denpasar yang kini dilengkapi dengan layanan pengaduan Kejari Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar dalam upaya memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat, terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas antar lini seperti halnya pelayanan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Denpasar.  Setelah sebelumnya berhasil menerapkan Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa), kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali melengkapi layanan Pengaduan Rakyat Online (PRO) Denpasar dengan pengaduan di bidang hukum sebagai tindak lanjut atasMemorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Kota Denpasar, Dewa Ngakan Ketut Rama  disela pelaksanaan sosialisasi Rabu (8/8) di Gedung Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma, mengatakan  sebagai aparatur sipil negara, tentu melayani masyarakat merupakan suatu kewajiban. Sehingga, pelayanan yang maksimal bagi masyarakat harus diwujudkan di segala lni guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang salah satunya adalah pengaduan atau konsultasi. Lebih lanjut dikatakaan, PRO Denpasar hingga saat ini terus berinovasi sehingga layanan yang diberikan lebih lengkap dan mudah. Dan Kejari Denpasar tertarik untuk masuk ke dalam salah satu user di PRO Denpasar guna mengetahui keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Kejari Denpasar. "Sebelumnya sudah ada MoU antara Pemkot Denpasar bersama Kejari Denpasar, kali ini dalam upaya meningkatkan sekaligus memaksimalkan penerapan MoU tersebut, kini Pro Denpasar dilengkapi pengaduan untuk seluruh layanan yang ditangani Kejari Denpasar," paparnya. Sementara, Kasi Intel Kejari Denpasar, Agus Sastrawan mengatakan bahwa PRO Denpasar merupakan salah satu layanan pengaduan yang produktif dalam mengatasi keluhan masyarakat. Sehingga sinergitas antar lini  yang bernaung dalam PRO Denpasar perlu dimaksimalkan dalam upaya memberikan layanan satu pintu bagi masyarakat. Agus Sastrawan menambahkan, dengan adanya layanan pengaduan Kejari Denpasar di PRO Denpasar dapat memudahkan Kejari dalam melaksanakan evaluasi dan mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya di bidang hukum.Sehingga, di user Kejari Denpasar pada PRO Denpasar masyarakat dapat bebas menyampaikan keluhan tentang pelayanan Kejari Denpasar. "Ini merupakan implementasi lanjutan Kejari Denpasar bersama Pemkot Denpasar, setelah sebelumnya turut bersinergi pada beberapa bidang seperti halnya di Mal Pelayanan Publik dengan layanan Tilang serta Wayan Adhyaksa, Pengembangan Infrastruktur melalui TP4D, serta kali ini pengaduan bersama di PRO Denpasar, sehingga slogan Kejaksaan Negeri Denpasar Cerdas, Pemkot Denpasar Hebat mampu terwujud," pungkasnya. Untuk diketahui bahwa aplikasi PRO Denpasar dapat diunduh di Play Store gawai android masyarakat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.