Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PRO Denpasar Dilengkapi Layanan Pengaduan Hukum

Pro Denpasar - Salah seoarang masyarakat saat menggunakan PRO Denpasar yang kini dilengkapi dengan layanan pengaduan Kejari Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar dalam upaya memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat, terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas antar lini seperti halnya pelayanan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Denpasar.  Setelah sebelumnya berhasil menerapkan Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa), kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali melengkapi layanan Pengaduan Rakyat Online (PRO) Denpasar dengan pengaduan di bidang hukum sebagai tindak lanjut atasMemorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Kota Denpasar, Dewa Ngakan Ketut Rama  disela pelaksanaan sosialisasi Rabu (8/8) di Gedung Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma, mengatakan  sebagai aparatur sipil negara, tentu melayani masyarakat merupakan suatu kewajiban. Sehingga, pelayanan yang maksimal bagi masyarakat harus diwujudkan di segala lni guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang salah satunya adalah pengaduan atau konsultasi. Lebih lanjut dikatakaan, PRO Denpasar hingga saat ini terus berinovasi sehingga layanan yang diberikan lebih lengkap dan mudah. Dan Kejari Denpasar tertarik untuk masuk ke dalam salah satu user di PRO Denpasar guna mengetahui keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Kejari Denpasar. "Sebelumnya sudah ada MoU antara Pemkot Denpasar bersama Kejari Denpasar, kali ini dalam upaya meningkatkan sekaligus memaksimalkan penerapan MoU tersebut, kini Pro Denpasar dilengkapi pengaduan untuk seluruh layanan yang ditangani Kejari Denpasar," paparnya. Sementara, Kasi Intel Kejari Denpasar, Agus Sastrawan mengatakan bahwa PRO Denpasar merupakan salah satu layanan pengaduan yang produktif dalam mengatasi keluhan masyarakat. Sehingga sinergitas antar lini  yang bernaung dalam PRO Denpasar perlu dimaksimalkan dalam upaya memberikan layanan satu pintu bagi masyarakat. Agus Sastrawan menambahkan, dengan adanya layanan pengaduan Kejari Denpasar di PRO Denpasar dapat memudahkan Kejari dalam melaksanakan evaluasi dan mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya di bidang hukum.Sehingga, di user Kejari Denpasar pada PRO Denpasar masyarakat dapat bebas menyampaikan keluhan tentang pelayanan Kejari Denpasar. "Ini merupakan implementasi lanjutan Kejari Denpasar bersama Pemkot Denpasar, setelah sebelumnya turut bersinergi pada beberapa bidang seperti halnya di Mal Pelayanan Publik dengan layanan Tilang serta Wayan Adhyaksa, Pengembangan Infrastruktur melalui TP4D, serta kali ini pengaduan bersama di PRO Denpasar, sehingga slogan Kejaksaan Negeri Denpasar Cerdas, Pemkot Denpasar Hebat mampu terwujud," pungkasnya. Untuk diketahui bahwa aplikasi PRO Denpasar dapat diunduh di Play Store gawai android masyarakat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.