Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produk Berbahaya Masih Dijual Bebas

Bali Tribune/ BERBAHAYA - Berbagai jenis produk berbahaya masih ditemukan dijual bebas di sejumlah toko dan warung di Kecamatan Melaya.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pembinaan hingga penertiban dan penindakan, namun hingga kini masih saja ditemukan produk-produk berbahaya yang beredar bebas di pasaran. Bahkan diduga target pemasarannya merambah masyarakat di pelosok-pelosok desa.
 
Pengawasan terhadap produk berdedar di pasaran terutama produk-produk berbahaya sudah sering kali dilakukan oleh instanis terkait. Namun penertiban dan penindakan yang dilakukan selama ini belum sepenuhnya memberikan efek jera terhadap pelaku pengedar maupun penjual produk-produk yang telah dilarang beredara tersebut. Bahkan pelaku yang diduga para sales produk killing terkesan kucing-kucingan. Mereka tidak lagi menyasar pedagang besar maupun pasar yang sudah sering menjadi sasara pengawasan dan penertiban.
 
Kini pemasarannnya justru menyasar warung-warung kecil dan mayarakat di wilayah perdesaan. Terbukti dari temuan pengawasan yang kembali dilakukan di Kecamatan Melaya, Selasa (18/7). Petugas Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar sejumlah toko dan warung. Petugas justru menemukan adanya penjualan berbagai jenis obat dan jamu berbahaya yang telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Berdasarkan informasi kemarin, obat dan jamu berbahaya seperti obat sakit gigi hingga rheumatik dan jamu kuat pria yang dilarang untuk dikonsumsi oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) tersebut ditemukan banyak dijual di sejumlah toko maupun warung yang ada di Desa Tukadaya dan Desa Tuwed. Padahal obat dan jamu tanpa ijin edar itu jika dikonsumsi bisa mengakibatkan gangguan kesehatan hingga kematian. Petugas juga menemukan pedagang tradisional menjual minuman beralkohol tanpa izin. Di beberapa toko dan swalayan di Kecamatan Melaya ini, petugas juga masih menemukan pewarna tekstil yang dijual bebas ke masyarakat. Sejumlah pedagang juga didapati masih memajang dan menjual makanan dan minuman kadaluarsa.  
 
Terkait temuan adanya predaran produk berbahaya di sejumlah toko dan warung di wilayah perdesaan tersebut, pihak Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana menyatakan akan lebih mengintensifkan lagi pengawasan dan sosialisasi kepada para pedagang. "Tentu persoalan ini menjadi atensi kami untuk berupaya semaksimal mungkin untuk lebih menggencarkan lagi melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang barang-barang yang dilarang beredar oleh BPOM. Kerena memang produk-produk tersebut membahayakan kesehatan manusia jika barang tersebut dikonsumsi," ungkap Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata. 
 
Pihaknya memastikan pengawasan terhadap barang beredar ini juga akan rutin digelar dengan menyasar para pedagang. “Kami sudah berikan teguran dan barang-barang dagangan yang menjadi temuan sudah kami minta tidak dipajang dan dijual kembali kepada konsumen” tegasnya. Apabila pedagang tersebut nantinya masih membandel dan masih ditemukan menjual obat, jamu dan produk berbahaya yang telah dilarang beredar tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas. Pihaknya menyatakan terhadap pedagang yang membandel, pihaknya akan berkordinasi dengan BPOM dan instansi terkait untuk melakukan penindakan lebih lanjut. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

HPM Hadirkan Servis Khusus Mobil Honda Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui jaringan dealer resminya di Pulau Bali menghadirkan program servis khusus bagi konsumen yang terdampakbencana banjir. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Honda untuk membantu konsumen agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Lahan Sawah Bali Susut 6.500 Hektare dalam 5 Tahun, Denpasar Terparah

balitribune.co.id | Denpasar - Lahan sawah di Bali terus menyusut. Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sejak 2019 hingga 2024, pulau ini kehilangan 6.521,81 hektare sawah atau turun 9,19 persen. Rata-rata, setiap tahun penyusutan mencapai 1,53 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Beban Guru Oemar Bakri

balitribune.co.id | " …murid bengalmu mungkin sudah menunggu, laju sepeda kumbang di jalan berlubang selalu begitu dari dulu waktu jaman Jepang…..oemar Bakri pegawai negeri 40 tahun mengabdi…jadi guru jujur berbakti memang makan hati, omar bakri banyak ciptakan menteri… professor dokter ,insinyur pun jadi… (Syair Lagu Iwan Fals)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.