Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produk Berbahaya Masih Dijual Bebas

Bali Tribune/ BERBAHAYA - Berbagai jenis produk berbahaya masih ditemukan dijual bebas di sejumlah toko dan warung di Kecamatan Melaya.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pembinaan hingga penertiban dan penindakan, namun hingga kini masih saja ditemukan produk-produk berbahaya yang beredar bebas di pasaran. Bahkan diduga target pemasarannya merambah masyarakat di pelosok-pelosok desa.
 
Pengawasan terhadap produk berdedar di pasaran terutama produk-produk berbahaya sudah sering kali dilakukan oleh instanis terkait. Namun penertiban dan penindakan yang dilakukan selama ini belum sepenuhnya memberikan efek jera terhadap pelaku pengedar maupun penjual produk-produk yang telah dilarang beredara tersebut. Bahkan pelaku yang diduga para sales produk killing terkesan kucing-kucingan. Mereka tidak lagi menyasar pedagang besar maupun pasar yang sudah sering menjadi sasara pengawasan dan penertiban.
 
Kini pemasarannnya justru menyasar warung-warung kecil dan mayarakat di wilayah perdesaan. Terbukti dari temuan pengawasan yang kembali dilakukan di Kecamatan Melaya, Selasa (18/7). Petugas Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar sejumlah toko dan warung. Petugas justru menemukan adanya penjualan berbagai jenis obat dan jamu berbahaya yang telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Berdasarkan informasi kemarin, obat dan jamu berbahaya seperti obat sakit gigi hingga rheumatik dan jamu kuat pria yang dilarang untuk dikonsumsi oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) tersebut ditemukan banyak dijual di sejumlah toko maupun warung yang ada di Desa Tukadaya dan Desa Tuwed. Padahal obat dan jamu tanpa ijin edar itu jika dikonsumsi bisa mengakibatkan gangguan kesehatan hingga kematian. Petugas juga menemukan pedagang tradisional menjual minuman beralkohol tanpa izin. Di beberapa toko dan swalayan di Kecamatan Melaya ini, petugas juga masih menemukan pewarna tekstil yang dijual bebas ke masyarakat. Sejumlah pedagang juga didapati masih memajang dan menjual makanan dan minuman kadaluarsa.  
 
Terkait temuan adanya predaran produk berbahaya di sejumlah toko dan warung di wilayah perdesaan tersebut, pihak Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana menyatakan akan lebih mengintensifkan lagi pengawasan dan sosialisasi kepada para pedagang. "Tentu persoalan ini menjadi atensi kami untuk berupaya semaksimal mungkin untuk lebih menggencarkan lagi melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang barang-barang yang dilarang beredar oleh BPOM. Kerena memang produk-produk tersebut membahayakan kesehatan manusia jika barang tersebut dikonsumsi," ungkap Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata. 
 
Pihaknya memastikan pengawasan terhadap barang beredar ini juga akan rutin digelar dengan menyasar para pedagang. “Kami sudah berikan teguran dan barang-barang dagangan yang menjadi temuan sudah kami minta tidak dipajang dan dijual kembali kepada konsumen” tegasnya. Apabila pedagang tersebut nantinya masih membandel dan masih ditemukan menjual obat, jamu dan produk berbahaya yang telah dilarang beredar tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas. Pihaknya menyatakan terhadap pedagang yang membandel, pihaknya akan berkordinasi dengan BPOM dan instansi terkait untuk melakukan penindakan lebih lanjut. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.