Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Bali Resik Sampah Sasar Kota Singaraja

Bali Tribune/ RESIK - Program Bali Resik Pemkab Buleleng dipusatkan di kawasan Pasar Anyar, Singaraja, Jumat (21/6).
Balitribune.co.id | Singaraja  - Gerakan masif perangi sampah mulai ditabuh melalui program Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik. Untuk pembersihan kali ini, Pemkab Buleleng menyasar daerah kota yang dipusatkan di kawasan Pasar Anyar, Singaraja, Jumat (21/6).
 
Selain pegawai di Pemkab Buleleng, Gerakan bersih-bersih ini juga melibatkan unsur TNI/Polri, Pelajar,dan Masyarakat. Kegiatan bersih sampah ini dibagi  enam zona pasar di Singaraja yakni, Pasar Banyuasri, Pasar Banyuning, Pasar Kampung Bugis, Pasar Kebon Sari, Pasar Buleleng, dan Pasar Anyar.
 
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dewa Ketut Armika,S.Sos.,M.Si menjelaskan, Bali Resik ini diselenggarakan setiap bulannya setelah bulan purnama. Setelah pembersihan, sampah plastik akan dikumpulkan lalu akan ditimbang dan akan dilaporkan ke Kementerian dan DLH Provinsi Bali.
 
Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Pengadaan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos menjelaskan, Pembersihan kali ini sengaja menyasar daerah pasar. Menurutnya, hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang pasar. “Kita berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang untuk mengurangi kemasan plastik dalam dagangannya. Itu barang kali kita mendidik masyarakat untuk mengendalikan sampah plastik yang digaungkan oleh Pemerintah,” jelasnya.
 
Selain di kawasan Kota Singaraja, pembersihan juga dilakukan di kawasan Danau Buyan dan Tamblingan Kecamatan Sukasada. Pembersihan ini dipimpin langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST. Pembersihan ini juga dilaksanakan untuk persiapan Twin Lake Festival tahun 2019 yang akan diselenggarakan Juli mendatang. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.