Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Bima Juara Terkendala Anggaran

Bali Tribune/ Wayan Ardiasa.



balitribune.co.id | Semarapura - Program Bima Juara (Beli Mahal Jual Murah) selama ini dianggap belum berkembang sesuai harapan. Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai lokomotif program ini belum maksimal dalam menyerap atau membeli gabah dari petani. Hal ini dikarenakan KUD belum didukung sarana dan modal yang memadai.

Hal itu sempat dikemukakan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta diakui masih ada hambatan,namun kedepannya Bupati berharaf semua swalayan maupun toko bisa menjual produk petani  ini dengan baik. “Kita ingin agar ada keseriusan semua pihak untuk membantu kelancaran program Bima Juara ini termasuk semua toko toko yang suudah ditunjuk jangan malah produk petani kita malah ditumpuk tersembunyi ini jelas permainan tidak sehat,” ujar Bupati.

Terkait inovasi program Bima Juara ini, Kadiskop UKM Perindag Klungkung Wayan Ardiasa, Selasa(21/6/22), menyatakan, Pemkab Klungkung berupaya membentuk sistem, bagaimana gabah petani dibeli dengan harga lebih tinggi dari harga pasar, dan beras yang dihasilkan mampu dijual dibawah harga pasar. Dalam program ini, KUD  berperan untuk membeli gabah petani, lalu memasarkannya ke toko, koperasi, minimarket, hingga swalayan di Klungkung.

Selama ini ada tiga KUD yang telah bekerja sama untuk menjalankan program ini, yakni KUD Desa Takmung, KUD Dawan Klod, dan KUD Gelgel. Hanya saja semuanya dianggap belum mampu berkembang sesuai harapan. "Secara umum KUD yang menjalankan program Bima Juara ini terkendala sarana dan pemodalan," ujar Ardiasa.

Menurutnya, dari 3 KUD yang menjalankan program ini, belum semuanya memiliki sarana yang memadai. Walaupun ketiganya sudah sempat mendapatkan bantuan hibah dan pembinaan dari Pemkab Klungkung,namun realitanya masih jalan ditempat. KUD Dawan Klod hanya memiliki mesin giling padi dan tidak memiliki mesin pengering, KUD Gelgel yang memiliki mesin penggiling namun rusak serta tidak memiliki mesin pengering.

Sementara itu KUD Takmung yang memiliki sarana lengkap seperti RMU (rice milling unit) atau alat giling padi dan mesin pengering. Hanya saja mesin pengeringnya sempat rusak sehingga sempat tidak maksimal dalam membeli gabah petani.

wartawan
SUG
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.