Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Desa Inklusi Menuju Desa Kemanusiaan

Bali Tribune / I Komang Warsa - Ketua BPD Desa Pempatan, Rendang, Karangasem

balitribune.co.id | Undang-undang 6 tahun 2014 mengamanatkan bahwa membangun Indonesia raya haruslah dimulai dari desa karena jika desa-desa maju bersama, sejahtera bersama maka otomatis Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera pula.

Desa adalah satu kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang memunyai sistem pemerintahan sendiri yang dikepalai oleh kepala desa yang di Bali disebut Perbekel. Khusus untuk di Bali ada dua kesatuan wilayah yang sama-sama dihuni oleh sejumlah keluarga, tentu keduanya memiliki pemerintahan sendiri secara otonom yaitu desa adat berada dalam naungan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan desa dinas berada di bawah Dinas PMD. Keduanya merupakan kelindan yang selalu bersinergi ibarat Ibu dan Bapak yang saling memberi manfaat kepada masyarakat dan juga keduanya diakui pemerintah sebagai desa yang sah.

Kesatuan masyarakat desa tentu bersifat heterogenitas dan memiliki bermacam perbedaan baik dari sisi ekonomi, sosial, agama, dan pendidikan terutama desa dinas. Berbeda halnya dengan desa adat di Bali secara sosial, adat dan budaya lebih bersifat homogen dengan desa, kala patranya. Secara historis dari sudut sosiospirit dan sosiopolitik desa-desa memiliki fungsi yang berdampingan, yaitu desa untuk ketahanan pangan yang dipimpin thani, ada desa yang menitikberatkan pada sistem agama, budaya dipimpin seorang kabuyutan (di Bali bendesa/kelian desa) dan desa untuk ketahanan pangan yang dipimpin oleh lurah/demang. Kemuadian dalam tata kelolanya melahirkan konsep rwabhineda yang kemudian di Bali menjadi desa dinas dan desa adat yang sama-sama memiliki otonomi tanpa ada saling mengganggu atau dirugikan.

Desa yang heterogen memiliki bermacam perbedaan secara ekonomi, pendidikan, agama dan yang terpenting lagi perbedaan yang bersifat tunapsikologis dan tunafisik (disabilitas/difabel) sehingga terkadang membuat masyarakat difabel merasa terasing dari dunia kehidupan kemanusiaan. Mengatasi masyarakat yang mengalami difabel/disibilatas maka desa yang menginspirasi melalui program desa diharapkan mampu berinovasi membuat program-program yang menyentuh pemerataan masyarakat tanpa memandang perbedaan gender, status sosial dan penyandang dibafel bagi masyarakat. Salah satunya program desa inklusi merupakan program yang menyetarakan keberhakan dan keberpihakan desa dari sentuhan-sentuhan program pemerintah kepada penyandang difabel melalui program desa dan pelayanan publik rentan.

Desa inklusi merupakan desa yang mesederajatkan manusia dari kemanusiaan sebagai program yang manusiawi tanpa membedakan penyandang kekurangan secara fisik dan psikis. Bagaimana desa bisa dikatakan desa inklusi tentu bisa dilihat dari postingan anggaran APBdesnya yang berpihak pada masyarakat disabilitas/difabel. Perangkat desa dan fasilitas di kantor desa harus memperhatikan betul masyarakat yang memerlukan pelayanan publik kelompok rentan tanpa memandang perbedaan derajat sosial, ekonomi, ras, suku, agama maupun masyarakat yang difabel/disabilitas.

Undang-undang no 25/2009 mengamanatkan pelayanan publik dengan prinsip persamaan perlakuan/tidak diskriminatif menjadi salah satu dasar program desa inklusi. Desa dengan program inklusi harus bisa membangun perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat yang sama di hadapan sang pencipta dan hak yang sama dalam negara sesuai amanat UUD 1945. Dan yang terpenting program desa inklusi sudah terbaca dari postingan RAPBDes yang selalu menganggarkan masyarakat penyandang dibafel/disabilitas melalui pembentukan Kelompok Difabel Desa (KDD). Melalui keberpihakan desa terhadap KDD akan menumbuhkembangkan kepercayaan diri penyandang difabel sehingga dirinya merasa bermakna dalam kehidupan. Memberdayakan Kelompok Difabel Desa (KDD) baik dari sisi ekonomi, politik melalui pelatihan-pelatihan untuk kebermaknaan dirinya adalah ciri dari desa inklusi.

Pembangunan desa dengan program desa inklusi tidak semata-mata memberikan sumbangan begitu saja tetapi bagaimana kesinambungan (sustainability) sehingga masyarakat (disabilitas/difabel) merasakan manfaat dari pembangunan secara holistik tanpa mengenal perbedaan. Terutama masalah pendidikan tetap mejadi perhatian desa dalam rangka kesempatan belajar yang sama bagi penyandang disabilitas. Desa inklusi harus bisa bermitra dengan sekolah-sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi sehingga menjadi gayung bersambut program desa inklusi dengan program sekolah inklusi.

Desa dengan program desa inklusi harus bisa memnumbuhkan kepercayaan diri masyarakat disabilitas. Desa harus bisa membangun peradaban kemanusiaan melalui kebermanfaatan anggaran yang betul-betul tepat sasaran tepat waktu tanpa tebang pilih. Anggaran desa tidak boleh menjadi program imajinatif dengan laporan fiktif apalagi program yang merugikan masyarakat. Membangun peradaban kemanusiaan melalui kajian program tepat sasaran pada masyarakat secara holistik. Menyiapkan regulasi desa yang berkoridor hukum seperti surat keputusan perbekel atau perdes sebagai perlindungan dan pemberdayaan difabel.

Regulasi pemerintahan desa yang berpihak pada penyandang disabilitas sebagai ciri desa dengan program inklusi. Akurasi data desa termasuk data disbilitas dan keadaan keluarga difabel harus akurat. Desa inklusi harus bisa mengimbaskan kepada desa lain terdekatnya sebagai peran desa inklusi bermanfaat secara merata tanpa batas pembeda. Sehingga program desa inklusi dirasakan oleh penyandang disabilitas dan merasakan kehidupan yang inklusi serta merasakan kebermaknaan dalam kehidupannya.

Pembangunan berkelanjutan di desa sebuah kewajiban mengembangkan diskursus tentang desa inklusi. Dengan demikian desa inklusi adalah program desa yang mengimplementasikan marwah Pancasila sebagai napas rakyat desa di seluruh negeri Indonesia ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab” keadilan dalam merasakan hidup di desa secara bersama dan beradab dari sisi kemanusiaan. Peradaban desa harus dimulai dari peradaban perangkat pemerintahan desa agar menjadi desa yang bermartabat, beradat, dan bersahabat demi sebuah kedamaian.

wartawan
I Komang Warsa
Category

Bansos Disabilitas Badung Cair Tiap Bulan, Agustus Penerima Tembus 6.000 Orang

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas. Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan, kini bantuan disalurkan setiap bulan agar lebih cepat diterima masyarakat. Warga disabilitas di Gumi Keris diberikan bansos Rp1 juta per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

​Pemasangan Pipa Tol Laut Rampung, PDAM Tirta Mangutama Bersiap Lakukan Koneksi Jaringan

balitribune.co.id I Mangupura - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung memastikan proyek pemasangan pipa bawah laut (tol laut) telah selesai sepenuhnya sesuai perencanaan. Saat ini, pihak PDAM tengah bersiap melakukan proses penyambungan (connecting) jaringan pipa tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-46, DPRD Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Sikap/Keputusan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pe

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Kucurkan Bantuan Ngaben Massal Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali senantiasa diwujudkan secara nyata. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat, Minggu (19/7/2026).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascainsiden Ledakan di Acara Harkopnas, Bupati Klungkung Larang Penggunaan Balon Gas dalam Setiap Event

balitribune.co.id I Semarapura - Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Minggu (19/7/2026) siang, diwarnai insiden memilukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Euforia Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Bangli Padati Alun-Alun

balitribune.co.id | Bangli - Suasana nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Bangli berlangsung meriah dan penuh euforia. Ratusan penggemar sepak bola rela berjaga hingga dini hari, menembus dinginnya udara Kintamani, demi menyaksikan tim kesayangan mereka berlaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.