Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Pengelolaan Sampah Berbasis Desa di Buleleng Dilakukan Secara Bertahap

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Senin (6/9).

balitribune.co.id | Singaraja - Program pengelolaan sampah berbasis desa di Buleleng akan dilakukan secara bertahap. Ini sejalan dengan program Gubernur Bali. Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sandi Kerta Bersih, Sejuk, Halamannya Luas, Asri Tertib dan Indah (Sanker Bersehati) Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Senin (6/9).

Agus Suradnyana menjelaskan pada berbagai kesempatan dirinya telah menyampaikan bahwa program pengelolaan sampah berbasis sumber khususnya di desa menjadi sangat penting. Oleh karena itu, program itu akan dilakukan secara bertahap di Kabupaten Buleleng. Desa diharapkan untuk mengelola sampah. Jangan sampai sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bervolume besar. “Sehingga dapat menimbulkan masalah baru. Kalau ini berhasil nanti akan ada penilaian. Diberikan BKK yang lebih besar kepada desa yang  mampu mengelola sampah dengan baik,” jelasnya.

Setiap tahun, akan ada penilaian terhadap masing-masing desa. Desa mana program pengelolaan sampahnya sudah baik. Sesuai dengan penilaian tersebut, ditentukan desa mana yang bisa diberikan tambahan BKK karena sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga lingkungan. Semangat menjaga lingkungan oleh seluruh pihak ini tidak boleh surut untuk kebaikan bersama. “Walaupun saya sebentar lagi selesai menjadi kepala daerah, namun semangat saya tetap membara. Saya selaku kepala daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng mengucapkan selamat kepada Desa Pejarakan yang telah berhasil membangun TPS3R,” ucap Agus Suradnyana.

Perbekel (Kepala Desa) Desa Pejarakan I Made Astawa menyebutkan penduduknya berjumlah 3.417 Kepala Keluarga (KK). Dengan jumlah jiwa sebanyak 11.872. Desa Pejarakan terdiri dari Sembilan wilayah banjar dinas dan Sembilan wilayah banjar adat. Semua itu menjadi sasaran dalam upaya penanganan sampah berbasis sumber yang akan dikelola dengan baik. “Upaya awalnya ya pembangunan TPS3R ini dimana merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI,” sebutnya.

Untuk operasional TPS3R, pada tahun 2022 dialokasikan khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pejarakan sebesar Rp155 Juta. Untuk biaya operasional setelah diresmikan Bupati Buleleng masih tersisa Rp18 juta. JUmlah ini tentu kurang untuk tiga bulan. Maka dari itu, diupayakan sasaran dari tahun terdahulu. Awig-awig (aturan) desa adat juga memberikan subsisdi bagi warga. “Ini upaya bersama untuk mewujudkan Desa Pejarakan yang bersih. Kita upayakan pula untuk menggandeng perusahaan untuk memberikan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk menghidupkan TPS3R,” kata Astawa.

Sementara itu, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Pejarakan Ketut Sarta mengungkapkan sampai saat ini ada 86 KK yang sudah melakukan pemilahan sampah berbasis sumber. Efisiensi biaya pengelolaan sampah juga dilakukan dengan berbagai upaya. Seperti memaksimalkan peran teruna-teruni, sekaa bajang, dan dibantu pihak ketiga yaitu Pure Project. Pihak ketiga ini yang membantu edukasi ke rumah-rumah.  ”Dalam hal penanganan  dan pemetaan pengelolaan sampah berbasis sumber di rumah tangga,” ungkapnya.
 
Saat ini pihaknya bersama desa dinas dan desa adat sedang berbenah dalam hal pengelolaan sampah. Dengan adanya TPS3R Sanker Bersehati, lima banjar dinas dijadikan pilot project. Masing-masing banjara da sekitar 400 KK. Lima banjar dinas ini adalah Marga Garuda, Batu Ampar, Sandi Kerta dan Pejarakan. Pengelolaan sampah dilakukan dengan berbagai strategi atau cara. Pengelolaan sampah di rumah diberikan tong sampah. Nantinya, sampah akan dijemput per hari. Setelah itu, sampah dikelola di dua tempat yaitu di rumah pilah dan TPS3R. “Dua tempat ini kita jadikan satu manajemen, tapi pekerjaan pengelolaan sampah termasuk compostingnya bersama. Compostingnya ada di rumah pilah dan TPS3R ini,” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.