Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Prioritas Mendapatkan Dukungan Anggaran di RAPBD Provinsi Bali Tahun 2022

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-27 DPRD Bali masa persidangan III tahun sidang 2021, Rabu (29/9) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penjelasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 saat rapat Paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali masa persidangan III tahun sidang 2021, Rabu (29/9) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar. 

Kata dia, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022, yang telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. 

Koster menjelaskan, gambaran umum RAPBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022. Diantaranya pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 4,2 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,7 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 1,4 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,7 miliar.

Lebih lanjut orang nomor satu di Bali ini menyebutkan, belanja daerah  direncanakan sebesar Rp 5,1 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,2 triliun, belanja modal sebesar Rp 743 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 50 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 1,1 triliun. 

Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Sementara program-program prioritas juga mendapatkan dukungan anggaran seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni, budaya, pariwisata, penguatan infrastruktur serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 944 miliar atau 22,39%. Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan netto, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah," katanya. 

Penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari Silpa Tahun 2021. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2022 direncanakan Rp 100 miliar untuk dana cadangan penyelenggaraan Pileg 2024. "Selanjutnya saya berharap, segenap anggota dewan yang terhormat, agar Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama," tutup Koster.

wartawan
YUE
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.