Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses PAW Dua Anggota Fraksi PDIP Masih Alot

Bali Tribune / Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.
balitribune.co.id | DenpasarMasih ingat dengan heboh dugaan perselingkuhan dua anggota DPRD Provinsi Bali? Kedua wakil rakyat yang merupakan kader PDIP tersebut (inisial IKD dan KDY) bahkan telah diusulkan oleh DPD PDIP Provinsi Bali ke DPP PDIP untuk ditarik keanggotaanya dari DPRD Provinsi Bali serta dipecat sebagai anggota partai.
 
Namun hingga saat ini, keduanya masih aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Renon. Karena masih aktif menjalankan tugas dan fungsinya, kedua anggota dewan ini masih menerima hak seperti biasa, termasuk gaji.
 
Sejauh ini, baik DPP PDIP maupun DPD PDIP Provinsi Bali belum memberikan keterangan resmi terkait proses PAW hingga pemecatan IKD dan KDY, yang sebelumnya menyita perhatian publik. Sementaa Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, mengakui bahwa proses PAW dalam kondisi tertentu memang membutuhkan waktu lama.
 
"Ini kita (sedang) ngurus Covid-19 dulu, belum sempat kita mengikuti (perkembangan proses PAW). Seperti saya bilang dulu, PAW kan memang agak lama prosesnya,” tutur Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Kamis (14/5/2020).
 
Politisi senior PDIP ini menjelaskan, PAW bisa cepat dilakukan jika yang bersangkutan berhenti menjadi anggota dewan sesuai keinginan sendiri. Namun dalam kasus IKD dan KDY, ada permasalahan dan induk organisasi belum mengeluarkan keputusan. Itu sebabnya, proses PAW keduanya kemungkinan akan memakan waktu lebih lama.
 
“Kita tunggu saja. Kalau sudah ke luar (keputusan) dari induk organisasi (DPP PDIP, red), kita lebih cepat prosesnya di sini. Itupun kalau tidak ada upaya-upaya hukum,” jelas mantan Bupati Tabanan dua periode dan pernah duduk sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
Karena belum ada keputusan dari DPP PDIP, lanjut di, maka IKD dan KDY tentu masih berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Keduanya juga tetap menjalankan peran sebagai wakil rakyat, serta masih menerima haknya. 
 
“Ya, karena dia anggota dewan masih tetap melakukan kewajibannya, haknya harus tetap dibayar,” pungkas Adi Wiryatama. 
wartawan
San Edison
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.