Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses PAW Dua Anggota Fraksi PDIP Masih Alot

Bali Tribune / Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.
balitribune.co.id | DenpasarMasih ingat dengan heboh dugaan perselingkuhan dua anggota DPRD Provinsi Bali? Kedua wakil rakyat yang merupakan kader PDIP tersebut (inisial IKD dan KDY) bahkan telah diusulkan oleh DPD PDIP Provinsi Bali ke DPP PDIP untuk ditarik keanggotaanya dari DPRD Provinsi Bali serta dipecat sebagai anggota partai.
 
Namun hingga saat ini, keduanya masih aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Renon. Karena masih aktif menjalankan tugas dan fungsinya, kedua anggota dewan ini masih menerima hak seperti biasa, termasuk gaji.
 
Sejauh ini, baik DPP PDIP maupun DPD PDIP Provinsi Bali belum memberikan keterangan resmi terkait proses PAW hingga pemecatan IKD dan KDY, yang sebelumnya menyita perhatian publik. Sementaa Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, mengakui bahwa proses PAW dalam kondisi tertentu memang membutuhkan waktu lama.
 
"Ini kita (sedang) ngurus Covid-19 dulu, belum sempat kita mengikuti (perkembangan proses PAW). Seperti saya bilang dulu, PAW kan memang agak lama prosesnya,” tutur Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Kamis (14/5/2020).
 
Politisi senior PDIP ini menjelaskan, PAW bisa cepat dilakukan jika yang bersangkutan berhenti menjadi anggota dewan sesuai keinginan sendiri. Namun dalam kasus IKD dan KDY, ada permasalahan dan induk organisasi belum mengeluarkan keputusan. Itu sebabnya, proses PAW keduanya kemungkinan akan memakan waktu lebih lama.
 
“Kita tunggu saja. Kalau sudah ke luar (keputusan) dari induk organisasi (DPP PDIP, red), kita lebih cepat prosesnya di sini. Itupun kalau tidak ada upaya-upaya hukum,” jelas mantan Bupati Tabanan dua periode dan pernah duduk sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
Karena belum ada keputusan dari DPP PDIP, lanjut di, maka IKD dan KDY tentu masih berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Keduanya juga tetap menjalankan peran sebagai wakil rakyat, serta masih menerima haknya. 
 
“Ya, karena dia anggota dewan masih tetap melakukan kewajibannya, haknya harus tetap dibayar,” pungkas Adi Wiryatama. 
wartawan
San Edison
Category

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.