Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protes PHK Sepihak, FSPM Datangi DPRD Bali

Bali Tribune/TERIMA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry saat menerima massa Federasi Serikat Pekerja Mandiri.
Balitribune.co.id | Denpasar - Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (27/8/2020). Mereka menyampaikan protes keras terkait kebijakan perusahaan dan hotel di Bali yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para pekerjanya.
 
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menuding bahwa situasi pandemi Covid-19 telah dimanfaatkan oleh oknum pengusaha untuk memperlakukan karyawan secara tidak manusiawi. Seperti merumahkan pekerja, menghentikan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pekerja, hingga melakukan PHK Sepihak
 
Akibat kebijakan tersebut, khususnya terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja kehilangan kesempatan untuk mendapatkan program subsidi dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan ke depan. Sebab, salah satu syarat mendapatkan program tersebut adalah BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Saat ini kurang lebih ada 74.000 pekerja yang dirumahkan dan kurang lebih 3.000-an pekerja di-PHK. Kami berharap DPRD Bali memanggil pihak perusahaan yang tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur Bali supaya tidak melakukan PHK, serta mencabut surat PHK, baik terhadap pekerja dengan status kontrak maupun permanen," ujar Rai Budi.
 
Selain itu, imbuhnya, dewan diharapkan memastikan agar Pengawas Ketenagakerjaan bekerja profesional dan melakukan penegakan hukum. Termasuk berani mempidanakan pengusaha nakal apabila terbukti bersalah melakukan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan.
 
“Diantaranya adalah tindakan menghalang-halangi kebebasan berserikat, serta penggelapan terhadap iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja,” beber Rai Budi.
 
Dalam aksi tersebut, peserta aksi selanjutnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta, di Wantilan Gedung DPRD Bali. Dewan bahkan merespon baik aspirasi peserta aksi, termasuk segera memanggil pengusaha pariwisata yang melakukan PHK terhadap pekerja.
 
Selain itu, dewan juga akan memanggil perangkat daerah terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pariwisata serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. “Aspirasinya semua reasonable, masuk akal dan wajib kami perjuangkan,” tegas Sugawa Korry.
 
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Bali juga akan mendesak dan meminta dinas terkait agar mereka bekerja secara lebih profesional. Berkaitan dengan tuntutan pekerja agar bisa tetap mendapatkan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat, Sugawa Korry mengaku akan memperjuangkannya, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
Hal serupa disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta. Ia mengatakan, PHK mestinya tidak dilakukan oleh pengusaha pariwisata setelah mendapatkan SE Gubernur Nomor 4195/ IV/ DISNAKERESDM Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Keberlangsungan Usaha Dampak Covid-19. Apalagi para pengusaha tersebut sudah bertahun-tahun mendapatkan keuntungan di Bali.
 
Terkait adanya pelanggaran SE Gubernur, pihaknya akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mencabut izin perusahaan yang melanggar. “Cabut izin-izin mereka, jangan usaha di Bali lagi karena merugikan masyarakat Bali,” tandas Budiarta. 
wartawan
San Edison
Category

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dorong Pengembangan Jalur Logistik Laut

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan jalur logistik laut melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban lalu-lintas darat yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada periode puncak kunjungan wisatawan dan hari-hari besar keagamaan. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Senin (20/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascainsiden Penembakan di Canggu, Dispar Badung Evaluasi Sistem Keamanan Tempat Hiburan Malam

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di tempat hiburan malam (THM) menyusul insiden penembakan yang terjadi di kawasan Pantai Berawa, Canggu. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga rasa aman wisatawan

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Disabilitas Badung Cair Tiap Bulan, Agustus Penerima Tembus 6.000 Orang

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas. Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan, kini bantuan disalurkan setiap bulan agar lebih cepat diterima masyarakat. Warga disabilitas di Gumi Keris diberikan bansos Rp1 juta per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.