Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protokol Kesehatan di Penyeberangan Jawa-Bali Longgar

Bali Tribune/ BERTEMU - Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana bertemu dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.
Balitribune.co.id | Negara - Sejak diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, aktifitas masyarat juga meningkat seperti situasi normal. Kasus Covid-19 juga mengalami peningkatan yang signifikan. Namun penerapan protokol kesehata masih longgar, salah satunya di pelabuhan penyeberangan Jawa-Bali.
 
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan setelah diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, kasus meninggal dunia Covid-19 yang juga terus meningkat, justru pemberlakukan protokol kesehatan dalam penyeberangan Jawa-Bali masih longgar. Longgarnya penerapan protokol kesehatan di jalur keluar-masuk Bali ini menjadi perhatian serius instansi terkait di Kabupaten Jembrana.
 
Menyikapi longgarnya penerapan protokol kesehatan dalam penyeberangan Jawa-Bali dan dan adanya surat edaran Gubernur Bali nomor 305/Gugus Covid-19/VI/2020 tentang pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah Bali dalam masa adaptasi kehidupan era baru menuju masyarakat produktif  dan man Covid-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu  (17/10).
 
Jajaran Gugus yang terdiri dari Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana Sekda Jembrana I Made Sudiada selaku Sekretaris I, perwakilan dari Polres Jembrana, Kejaksaan Negeri Negara, serta sejumlah pejabat Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana langsung diterima oleh Agus Bahri selaku Manager SDM dan Umum PT ASDP Indonesia Fery Cabang Ketapang. PT ASDP Indonesia Ferry diminta melakukan sejumlah upaya terkait penerpan protokol kesehatan.
 
Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana I Made Sudiada menjelaskan dalam koordinasi tersebut pihaknya mendesak ASDP Ketapang untuk lebih gencar mensosialisasikan kewajiban menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat masuk Bali khususnya dalam hal penerapan protokol kesehatan. Salah satunya menyertakan surat keterangan yang membuktikan pengguna jasa penyeberangan di Selat Bali dalam keadaan sehat dan bebas Covid 19 sebagai pelengkap dokumen perjalanan di jalur Ketapang-Gilimanuk. 
 
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna menyatakan melalui koordinasi dan sinergitas antara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dengan pihak ASDP tentunya akan membawa dampak yang lebih baik lagi. Jika di Pelabuhan Ketapang sudah dilaksanakan  filter yang sangat ketat, sebagai bentuk tanggung jawab moral selaku pihak penyedia jasa angkutan di selat Bali, serta membantu mengurangi beban pengawasan di Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali.
 
Manager SDM dan Umum ASDP Indonesia Fery Ketapang Agus Bahri  memaparkan, pihaknya bersama seluruh petugas dilapangan menyatakan siap mendukung dan mensosialisasikan segala bentuk aturan dan kewajiban pihak gugas Kabupaten Jembrana. "Dengan melihat angka kasus Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan yang signifikan, kami dari ASDP Ketapang akan lebih memperketat kembali pengawasan terhadap masyarakat yang akan menyeberang ke Bali serta menggencarkan kembali sosialisasi terkait kebijakan pemeritah provinsi Bali yang mewajibkan bagi setiap warga yang akan ke pulau Bali harus menyertai suket rapid tes," paparnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.