Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protokol Kesehatan di Penyeberangan Jawa-Bali Longgar

Bali Tribune/ BERTEMU - Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana bertemu dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.
Balitribune.co.id | Negara - Sejak diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, aktifitas masyarat juga meningkat seperti situasi normal. Kasus Covid-19 juga mengalami peningkatan yang signifikan. Namun penerapan protokol kesehata masih longgar, salah satunya di pelabuhan penyeberangan Jawa-Bali.
 
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan setelah diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, kasus meninggal dunia Covid-19 yang juga terus meningkat, justru pemberlakukan protokol kesehatan dalam penyeberangan Jawa-Bali masih longgar. Longgarnya penerapan protokol kesehatan di jalur keluar-masuk Bali ini menjadi perhatian serius instansi terkait di Kabupaten Jembrana.
 
Menyikapi longgarnya penerapan protokol kesehatan dalam penyeberangan Jawa-Bali dan dan adanya surat edaran Gubernur Bali nomor 305/Gugus Covid-19/VI/2020 tentang pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah Bali dalam masa adaptasi kehidupan era baru menuju masyarakat produktif  dan man Covid-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu  (17/10).
 
Jajaran Gugus yang terdiri dari Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana Sekda Jembrana I Made Sudiada selaku Sekretaris I, perwakilan dari Polres Jembrana, Kejaksaan Negeri Negara, serta sejumlah pejabat Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana langsung diterima oleh Agus Bahri selaku Manager SDM dan Umum PT ASDP Indonesia Fery Cabang Ketapang. PT ASDP Indonesia Ferry diminta melakukan sejumlah upaya terkait penerpan protokol kesehatan.
 
Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana I Made Sudiada menjelaskan dalam koordinasi tersebut pihaknya mendesak ASDP Ketapang untuk lebih gencar mensosialisasikan kewajiban menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat masuk Bali khususnya dalam hal penerapan protokol kesehatan. Salah satunya menyertakan surat keterangan yang membuktikan pengguna jasa penyeberangan di Selat Bali dalam keadaan sehat dan bebas Covid 19 sebagai pelengkap dokumen perjalanan di jalur Ketapang-Gilimanuk. 
 
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna menyatakan melalui koordinasi dan sinergitas antara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dengan pihak ASDP tentunya akan membawa dampak yang lebih baik lagi. Jika di Pelabuhan Ketapang sudah dilaksanakan  filter yang sangat ketat, sebagai bentuk tanggung jawab moral selaku pihak penyedia jasa angkutan di selat Bali, serta membantu mengurangi beban pengawasan di Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali.
 
Manager SDM dan Umum ASDP Indonesia Fery Ketapang Agus Bahri  memaparkan, pihaknya bersama seluruh petugas dilapangan menyatakan siap mendukung dan mensosialisasikan segala bentuk aturan dan kewajiban pihak gugas Kabupaten Jembrana. "Dengan melihat angka kasus Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan yang signifikan, kami dari ASDP Ketapang akan lebih memperketat kembali pengawasan terhadap masyarakat yang akan menyeberang ke Bali serta menggencarkan kembali sosialisasi terkait kebijakan pemeritah provinsi Bali yang mewajibkan bagi setiap warga yang akan ke pulau Bali harus menyertai suket rapid tes," paparnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.