Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protokol Kesehatan di Penyeberangan Jawa-Bali Longgar

Bali Tribune/ BERTEMU - Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana bertemu dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.
Balitribune.co.id | Negara - Sejak diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, aktifitas masyarat juga meningkat seperti situasi normal. Kasus Covid-19 juga mengalami peningkatan yang signifikan. Namun penerapan protokol kesehata masih longgar, salah satunya di pelabuhan penyeberangan Jawa-Bali.
 
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan setelah diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, kasus meninggal dunia Covid-19 yang juga terus meningkat, justru pemberlakukan protokol kesehatan dalam penyeberangan Jawa-Bali masih longgar. Longgarnya penerapan protokol kesehatan di jalur keluar-masuk Bali ini menjadi perhatian serius instansi terkait di Kabupaten Jembrana.
 
Menyikapi longgarnya penerapan protokol kesehatan dalam penyeberangan Jawa-Bali dan dan adanya surat edaran Gubernur Bali nomor 305/Gugus Covid-19/VI/2020 tentang pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah Bali dalam masa adaptasi kehidupan era baru menuju masyarakat produktif  dan man Covid-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu  (17/10).
 
Jajaran Gugus yang terdiri dari Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana Sekda Jembrana I Made Sudiada selaku Sekretaris I, perwakilan dari Polres Jembrana, Kejaksaan Negeri Negara, serta sejumlah pejabat Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana langsung diterima oleh Agus Bahri selaku Manager SDM dan Umum PT ASDP Indonesia Fery Cabang Ketapang. PT ASDP Indonesia Ferry diminta melakukan sejumlah upaya terkait penerpan protokol kesehatan.
 
Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana I Made Sudiada menjelaskan dalam koordinasi tersebut pihaknya mendesak ASDP Ketapang untuk lebih gencar mensosialisasikan kewajiban menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat masuk Bali khususnya dalam hal penerapan protokol kesehatan. Salah satunya menyertakan surat keterangan yang membuktikan pengguna jasa penyeberangan di Selat Bali dalam keadaan sehat dan bebas Covid 19 sebagai pelengkap dokumen perjalanan di jalur Ketapang-Gilimanuk. 
 
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna menyatakan melalui koordinasi dan sinergitas antara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dengan pihak ASDP tentunya akan membawa dampak yang lebih baik lagi. Jika di Pelabuhan Ketapang sudah dilaksanakan  filter yang sangat ketat, sebagai bentuk tanggung jawab moral selaku pihak penyedia jasa angkutan di selat Bali, serta membantu mengurangi beban pengawasan di Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali.
 
Manager SDM dan Umum ASDP Indonesia Fery Ketapang Agus Bahri  memaparkan, pihaknya bersama seluruh petugas dilapangan menyatakan siap mendukung dan mensosialisasikan segala bentuk aturan dan kewajiban pihak gugas Kabupaten Jembrana. "Dengan melihat angka kasus Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan yang signifikan, kami dari ASDP Ketapang akan lebih memperketat kembali pengawasan terhadap masyarakat yang akan menyeberang ke Bali serta menggencarkan kembali sosialisasi terkait kebijakan pemeritah provinsi Bali yang mewajibkan bagi setiap warga yang akan ke pulau Bali harus menyertai suket rapid tes," paparnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.