Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek BBRBLPP Diduga Fiktif, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Bali Tribune/war. Kondisi fisik proyek jalan menuju ke Pura Gondol yang tidak diaspal hot mix.

Balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah proyek di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Buleleng yang dikelola oleh Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, diduga telah terjadi penyimpangan, sehingga negara dirugikan miliaran rupiah.

Selain diduga fiktif, proyek tahun anggaran 2017/2018 itu juga dituding menyalahi proses tender yang tidak sesuai dengan mekanisme. Saat dikonfirmasi Senin (20/05/2019), terkait dugaan proyek fiktif itu, Kepala BBRBLPP Gondol, Ir Ibnu Rusdi, MP, mengaku ,tidak tahu persis. Bahkan Ibnu mengaku sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala bidang teknis sarana dan penyuluhan.

Ia mengatakan dirinya tidak bisa memberikan jawaban pasti terkait proyek fiktif dimaksud lantaran tidak mengetahui secara detil. “Soal proyek (fiktif) saya kurang tahu.Silahkan nanti konfirmasi kepada yang lebih berwenang,” kata Ibnu. Sejumlah proyek yang diduga merugikan negara tersebut di antaranya rehabilitasi senderan pantai dan pagar pinggir pantai, dan pekerjaan taman.

Selain itu juga pekerjaan angkul-angkul (gapura), pekerjaan gazebo, pelataran outdoor, rehabilitasi jalan ke Pura Gondol juga fiktif. Bahkan, proyek pengadaan peralatan perikanan tahun anggaran 2018 senilai Rp403 juta itu dinilai menyalahi proses tender. Pemenang tender ternyata fiktif. Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) RI mengaku telah melakukan investigasi.

BKPK RI menemukan adanya penyalahgunaan keuangan yang merugikan negara miliaran rupiah. Ketua Umum BKPK, Erna Sumarni, memastikan anggaran yang bersumber dari APBN itu tidak terkelola dengan baik dan luput dari pengawasan pihak terkait. “Kami akan cross chek ke kementerian terkait sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut,”ujar Erna, Senin (20/05/2019).

Dalam kesempatan itu Erna didampingi BPKP Perwakilan Bali, Ketut Suartika SH. Erna mengaku proyek-proyek yang dikelola BBRBLPP Gondol,diduga fiktif. Di antaranya proyek rehabilitasi jalan menuju Pura Gondol, Desa Banyupoh dan proyek pengadaan peralatan perikanan pada tahun anggaran 2018 senilai Rp403 juta. Alamat perusahaan dalam dokumen tender juga tidak ditemukan.

Erna mengaku sudah melakukan penelusuran ke alamat dimaksud. “Kami tidak menemukan keberadaan CV Karya Sari Sedana. Tender selaku pemenang tender di alamat tertera di dokumen tersebut. Di Dusun Tapak Dara, Desa Kubutambahan itu hanya ada kelompok ternak bernama Sari Sedana. Hal aneh lainnya, menurut Erna, proses tender tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

Masak untuk tender senilai ratusan juta pemenangnya perusahaan sekelas CV,” imbuhnya. Selain itu, proyek pengerajaan rehabilitasi sendaran pantai di area kantor Balai Perikanan Gondol juga ternyata fiktif. Begitu juga proyek berkaitan dengan peningkatan sarana umum di sekitar kantor Balai Perikanan Gondol. Menurut Erna, semuanya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dan yang benar-benar proyeknya tidak terwujud namun anggarannya turun yakni rehabilitasi jalan menuju Pura Gondol. “Jika ditotal, kerugian negara akibat proyek curang itu senilai Rp2 miliar lebih. Kasus ini pasti kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Namun sebelumnya kami cross check ke badan audit negara terlebih dahulu untuk memastikan,” pungkas Erna. (*)

wartawan
Chairil Anwar
Category

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.