Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek BBRBLPP Diduga Fiktif, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Bali Tribune/war. Kondisi fisik proyek jalan menuju ke Pura Gondol yang tidak diaspal hot mix.

Balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah proyek di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Buleleng yang dikelola oleh Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, diduga telah terjadi penyimpangan, sehingga negara dirugikan miliaran rupiah.

Selain diduga fiktif, proyek tahun anggaran 2017/2018 itu juga dituding menyalahi proses tender yang tidak sesuai dengan mekanisme. Saat dikonfirmasi Senin (20/05/2019), terkait dugaan proyek fiktif itu, Kepala BBRBLPP Gondol, Ir Ibnu Rusdi, MP, mengaku ,tidak tahu persis. Bahkan Ibnu mengaku sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala bidang teknis sarana dan penyuluhan.

Ia mengatakan dirinya tidak bisa memberikan jawaban pasti terkait proyek fiktif dimaksud lantaran tidak mengetahui secara detil. “Soal proyek (fiktif) saya kurang tahu.Silahkan nanti konfirmasi kepada yang lebih berwenang,” kata Ibnu. Sejumlah proyek yang diduga merugikan negara tersebut di antaranya rehabilitasi senderan pantai dan pagar pinggir pantai, dan pekerjaan taman.

Selain itu juga pekerjaan angkul-angkul (gapura), pekerjaan gazebo, pelataran outdoor, rehabilitasi jalan ke Pura Gondol juga fiktif. Bahkan, proyek pengadaan peralatan perikanan tahun anggaran 2018 senilai Rp403 juta itu dinilai menyalahi proses tender. Pemenang tender ternyata fiktif. Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) RI mengaku telah melakukan investigasi.

BKPK RI menemukan adanya penyalahgunaan keuangan yang merugikan negara miliaran rupiah. Ketua Umum BKPK, Erna Sumarni, memastikan anggaran yang bersumber dari APBN itu tidak terkelola dengan baik dan luput dari pengawasan pihak terkait. “Kami akan cross chek ke kementerian terkait sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut,”ujar Erna, Senin (20/05/2019).

Dalam kesempatan itu Erna didampingi BPKP Perwakilan Bali, Ketut Suartika SH. Erna mengaku proyek-proyek yang dikelola BBRBLPP Gondol,diduga fiktif. Di antaranya proyek rehabilitasi jalan menuju Pura Gondol, Desa Banyupoh dan proyek pengadaan peralatan perikanan pada tahun anggaran 2018 senilai Rp403 juta. Alamat perusahaan dalam dokumen tender juga tidak ditemukan.

Erna mengaku sudah melakukan penelusuran ke alamat dimaksud. “Kami tidak menemukan keberadaan CV Karya Sari Sedana. Tender selaku pemenang tender di alamat tertera di dokumen tersebut. Di Dusun Tapak Dara, Desa Kubutambahan itu hanya ada kelompok ternak bernama Sari Sedana. Hal aneh lainnya, menurut Erna, proses tender tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

Masak untuk tender senilai ratusan juta pemenangnya perusahaan sekelas CV,” imbuhnya. Selain itu, proyek pengerajaan rehabilitasi sendaran pantai di area kantor Balai Perikanan Gondol juga ternyata fiktif. Begitu juga proyek berkaitan dengan peningkatan sarana umum di sekitar kantor Balai Perikanan Gondol. Menurut Erna, semuanya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dan yang benar-benar proyeknya tidak terwujud namun anggarannya turun yakni rehabilitasi jalan menuju Pura Gondol. “Jika ditotal, kerugian negara akibat proyek curang itu senilai Rp2 miliar lebih. Kasus ini pasti kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Namun sebelumnya kami cross check ke badan audit negara terlebih dahulu untuk memastikan,” pungkas Erna. (*)

wartawan
Chairil Anwar
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.