Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Bronjong Disidak, Plang Proyek tak Terpasang

Bali Tribune / PENGECEKAN - Kendati telah berjalan sebulan, pengecekan terhadap proyek pemasangan brojong di sungai Yeh Satang, Medewi, mendapati pelaksana proyek belum memasang papan informasi proyek.

balitribune.co.id | NegaraPengerjaan proyek infrastruktur kini menjadi perhatian serius. Tidak hanya proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah, namun juga pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh bantuan dari perusahaan. Pekerjaan pelaksana proyek diharapkan mengedepankan keterbukaan sehingga public juga bisa mengetahui informasi mengenai pengerjaan proyek.

Adanya masukan warga sekitar proyek Corporate Social Responsibility (CRS) PLN terkait pengerjaan Bronjong di Sungai Yehsatang, Banjar Loloan, Desa Medewi, mendapat perhatian serius. Bahkan setelah dipertanyakan oleh warga, langsung dilakukan pengecekan ke lokasi pengerjaan proyek. Benar saja, saat Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna tiba di lokasi, didapati tidak ada papan informasi proyek. Wabup Ipat langsung menemui wakil dari pelaksana proyek, Gede Nesa dari PT. Panji yang berkedudukan di Denpasar.

Wabup Ipat yang turun bersama Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, Prebekel Medewi, I Nengah Wirama, Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Medewi, I Gusti Ngurah Ketut Sudarma dan Kelihan Banjar Loloan, I Ketut Mudiatdana menanyakan tentang pengerjaan proyek bronjong ini.  Pengerjaan Bronjong di sekitar sungai Yehsatang ini bertujuan melindungi pinggiran sungai yang longsor karena kondisi senderan yang labil . Selain itu, ditempat tersebut juga terdapat   aset PLN berupa tower Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (SUTET).

Tower SUTET yang berada dipinggiran sungai tersebut kini terancam amblas lantaran bantaran sungai semakin tergerus. Karena papan plang proyek belum terpasang, Wabup Ipat langsung menanyakan pengerjaan proyek melalui dokumen perencanaan dan RAB proyek. Diketahui Proyek Bronjong dengan panjang 144 meter ini, waktu pengerjaannya selama 90 hari dengan biaya proyek Rp 1,2 Miliar. Bahkaan proyek tersebut saat ini sudah berjalan 30 hari. Pihak pelaksana proyek diminta secepatnya memasang plang papan proyek tersebut.

Menurutnya dengan pemasangan plang informasi proyek di lokasi, semua yang berkepentingan dan warga mengetahui informasi tentang proyek yang dikerjakan. Hal tersebut juag dikatakannya sebagai keterbukaan pihak pelaksana atas proyek yang berjalan. "Saya juga berharap pihak pelaksana proyek juga diminta berkoordinasi dengan aparat desa untuk saling terbuka dan mengingatkan agar kegiatan proyek berjalan seperti apa yang direncanakan,  yaitu berfungsi menahan gerusan sungai agar tidak bertambah lebar dan rusak,” ujarnya.

Pihaknya pun mengingatkan pihak pelaksana proyek agar bekerja sesuai dengan perencanaan dan memperhatikan kualitas perkejaan. Terlebih proyek yang dikerjakan untuk kepentingan umum sehingga infrastrutur yang dikerjakan diharapkannya bisa bertahan lama, “apa yang dikerjakan dalam proyek ini harus sama dengan RAB yang sudah dibuat" tegasnya. Dilokasi proyek, Ipat juga memastikan para pekerja bekerja sesuai prosudur seperti menggunakan alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karena pekerjaan yang beresiko. 

Sementara Gede Nesa selaku pelaksana proyek menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemasangan plang proyek. Pihaknya pun menyatakan dalam satu hari setelah pengecekan, papan informasi proyek tersebut akan dipasang. Pihaknya pun menyatakan akan berkordinasi dengan aparat desa terkait dengan adanya masukan dari warga terkait dengan pelaksanaan proyek yang dikerjakan pihaknya, "terkait masukan-masukan dari masyarakat penyanding dan aparat Desa akan  dikoordinasikan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.