Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Embung di Desa Getakan Dikebut

Bali Tribune / MENINJAU - Wabup Made Kasta meninjau pembangunan embung Desa Getakan, Banjarangkan.


balitribune.co.id | Semarapura - Meski di tengah pandemi Covid-19, kegiatan fisik dengan nilai besar tetap berjalan lantaran manfaatnya bagi masyarakat. Seperti pembangunan embung di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan dengan anggaran bersumber dari APBN 2021 sebesar Rp 7,7 miliar lebih. Keberadaan pembangunan embung ini mendapatkan atensi baik dari Bupati Klungkung Nyoman Suwirta maupun dari Wabup Made Kasta yang turun bergilir bersama para prajuru desa adat setempat.
 
Dihubungi, Senin (24/5/2021), Wakil Bupati Klungkung Made Kasta menyatakan dirinya sempat melihat langsung pekerjaan proyek tersebut, Minggu (23/5) lalu. Pengerjaannya baru tahap awal, yakni berupa pembersihan pohon dan ataan tanah. "Ini merupakan proyek dengan nilai kontrak terbesar dari dana pusat yang tengah berjalan di Klungkung. Mari awasi bersama sehingga proyek bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Dan embung ini bisa segera dimanfaatkan oleh warga, utamanya para petani," ujar Wabup Kasta.
 
Tidak hanya sebagai tempat penampungan air, menurutnya embung térsebut berpotensi dijadikan daya tarik wisata. Hal itu telihat dari lokasi embung yang cukup asri. "Tinggal selanjutnya dilakukan penataan disekitar embung sehingga bisa menarik warga yang lewat untuk berhenti sekadar menikmati pemandangan alam sekitar"terangnya.
 
PPKAir Baku BWS Bali P'enida I Gede Agus Bawantu sebelumnya mengungkapkan, dibangunnya embung tersebut agar terciptanya sistem penyediaan air irigasi dan air baku yang dapat berfungsi secara optimal. Sehingga dapat mengatasi permasalahan kebutuhan air masyarakat.
 
Adapun beberapa sasaran dari hadirnya embung ini yaitu untuk mengatasi keterbatasan pelayanan alr dalam pemenuhan air Irigasi dan mengatasi keterbatasan pelayanan air minum bagi masyarakat dengan cakupan yang lebih luas. "Sumber dana dari APBN Tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp.7.765.893.000. Adapun bentang bendungan sendiri, yakni 25 meter, sampai di batas pinggir kanan kiri mencapai 37 meter untuk genangan ke arah hulu sampai 200 meter dan kedalamannya 9,5 meter," terang Gede Agus Bawantu memastikan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.