Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

 GROUNDBREAKING
Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono saat peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek PPN Pengambengan, Selasa (29/9/2026).

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dibiayai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB). Pengerjaannya dilakukan melalui Kerja Sama Operasi (JO) antara China Road and Bridge Corporation (CRBC) dan PT Nindya Karya. Pengembangan ini bertujuan memindahkan seluruh aktivitas pelabuhan perikanan dari Pelabuhan Benoa, Denpasar ke PPN Pengambengan.

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menegaskan, seluruh kapal ikan yang saat ini bersandar di Benoa wajib pindah ke Pengambengan. "Saya yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin penangkapan ikan. Saya tidak akan mengeluarkan izin jika mereka tidak beroperasi dari sini. Pelabuhan Benoa itu kawasan pariwisata, kalau dicampur industri perikanan bisa mengganggu kualitas pariwisata Bali," tegas Trenggono.

Ia juga menepis kekhawatiran terkait jarak fasilitas kargo. Menurutnya, akses dari Pengambengan menuju Surabaya tergolong mudah. Pemisahan pelabuhan industri perikanan dengan pariwisata merupakan standar penataan global demi memajukan ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala PPN Pengambengan, Kartono, menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi dijadwalkan berlangsung selama 915 hari kerja (30 bulan) dengan masa pemeliharaan 365 hari. Pelabuhan terintegrasi ini ditargetkan rampung dan siap diresmikan pada 27 Desember 2028. 

wartawan
PAM
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.