balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik.
Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).
Proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dibiayai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB). Pengerjaannya dilakukan melalui Kerja Sama Operasi (JO) antara China Road and Bridge Corporation (CRBC) dan PT Nindya Karya. Pengembangan ini bertujuan memindahkan seluruh aktivitas pelabuhan perikanan dari Pelabuhan Benoa, Denpasar ke PPN Pengambengan.
Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menegaskan, seluruh kapal ikan yang saat ini bersandar di Benoa wajib pindah ke Pengambengan. "Saya yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin penangkapan ikan. Saya tidak akan mengeluarkan izin jika mereka tidak beroperasi dari sini. Pelabuhan Benoa itu kawasan pariwisata, kalau dicampur industri perikanan bisa mengganggu kualitas pariwisata Bali," tegas Trenggono.
Ia juga menepis kekhawatiran terkait jarak fasilitas kargo. Menurutnya, akses dari Pengambengan menuju Surabaya tergolong mudah. Pemisahan pelabuhan industri perikanan dengan pariwisata merupakan standar penataan global demi memajukan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala PPN Pengambengan, Kartono, menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi dijadwalkan berlangsung selama 915 hari kerja (30 bulan) dengan masa pemeliharaan 365 hari. Pelabuhan terintegrasi ini ditargetkan rampung dan siap diresmikan pada 27 Desember 2028.