Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

 GROUNDBREAKING
Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono saat peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek PPN Pengambengan, Selasa (29/9/2026).

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dibiayai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB). Pengerjaannya dilakukan melalui Kerja Sama Operasi (JO) antara China Road and Bridge Corporation (CRBC) dan PT Nindya Karya. Pengembangan ini bertujuan memindahkan seluruh aktivitas pelabuhan perikanan dari Pelabuhan Benoa, Denpasar ke PPN Pengambengan.

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menegaskan, seluruh kapal ikan yang saat ini bersandar di Benoa wajib pindah ke Pengambengan. "Saya yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin penangkapan ikan. Saya tidak akan mengeluarkan izin jika mereka tidak beroperasi dari sini. Pelabuhan Benoa itu kawasan pariwisata, kalau dicampur industri perikanan bisa mengganggu kualitas pariwisata Bali," tegas Trenggono.

Ia juga menepis kekhawatiran terkait jarak fasilitas kargo. Menurutnya, akses dari Pengambengan menuju Surabaya tergolong mudah. Pemisahan pelabuhan industri perikanan dengan pariwisata merupakan standar penataan global demi memajukan ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala PPN Pengambengan, Kartono, menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi dijadwalkan berlangsung selama 915 hari kerja (30 bulan) dengan masa pemeliharaan 365 hari. Pelabuhan terintegrasi ini ditargetkan rampung dan siap diresmikan pada 27 Desember 2028. 

wartawan
PAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.