Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek TPS Pekutatan Tuai Polemik

Bali Tribune/ Lokasi proyek TPS di Banjar Pasar, Desa Pekutatan.
balitribune.co.id | Negara - Proyek tempat pembuangan sampah (TPS) di Banjar Pasar, Desa Pekutatan tepatnya Selatan jembatan Pulukan kini semakin bersoal. Selain lokasinya di dekat rumah warga, juga pihak desa setempat dituding terkesan diam-diam terkait pelaksanaan proyek yang didanai APBDes ini. 
 
Aktivitas perataan, pembabatan pohon dan pembersihan lahan ini dipertanyakan warga setempa. Pasalnya, sosialisasi baru digelar setelah penggarapan berjalan hampir sebulan yakni pada Kamis (12/9) lal. Sementara pelaksana proyek baru memasang papan nama pekerjaan, Sabtu (14/9) lalu. Kini proyek Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di lahan yang disebut tanah pelaba desa adat itu ini justru kembali menuai polemik di masyarakat.
 
Setelah dipertanyakan warga, pengerjaan sempat berhenti selama beberapa hari. Namun setelah papan nama proyek terpasang pada akhir pekan lalu, pekerjaan kembali berjalan. Bahkan kini pembangunan yang telah direncanakan pihak desa sejak 2018 lalu itu juga disinyalir bertentangan dengan peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali dan Peraturan Daerah (Perda) Jembrana. 
 
 Berdasarkan papan informasi proyek, dilokasi tersebut dilaksanakan dua kegiatan yang bersamaan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan itu adalah pembangunan satu unit tungku pembakaran sampah.
 
Pembangunan Tungku Pembakaran Sampah, senilai Rp 31.316.386 bersumber dari DDS kini dinilai berbenturan dengan Perda Kabupaten Jembrana nomor 8 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam regulasi tersebut dinyatakan aktifitas membakar sampah sudah dilarang. Seperti dalam ketentuan Bab XV pasal 46 tentang Larangan, jelas disebutkan tiga poin larangan membakar sampah apapun. 
 
Namun kini justru pemerintah desa setempat membangun mengunakan dana desa untuk tungku Pembakaran Sampah. Sehingga kembali menimbulkan tanggapan miring dari masyarakat setempat.
 
Padahal pihak desa menyatakan proyek ini sudah direncanakan tahun lalu. Terlebih juga wilayah Pekutatan merupakan salah satu kawasan pengembangan pariwisata di Jembrana.  “Ini juga menjadi pertanyaan, kalau memang sudah direncanakan matang pengolahan sampah, tapi di proyek juga ada pembakaran sampah. Berlawanan dengan Perda dari pemerintah daerah sendiri,” ujar salah seorang warga Pekutatan yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/9). 
 
Kendati menimbulkan polemik dimasyarakat, namun pihak desa masih tetap melanjutkan pekerjaan dengan sistem pekerjaan swakelola tersebut. Sebelumnya Pjs Perbekel Pekutatan, Nyoman Sukesajayasa mengakui pekerjaan pembangunan TPS yang dilakukan di lahan selatan jembatan Pulukan itu memang menggunakan APBDesa.
 
Menurutnya Desa bekerjasama dengan Desa Adat dikuatkan dengan MoU. Kendati dipertanyakan warga sekitar, namun ia menyatakan proyek ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 lalu senilai Rp 200 juta dan baru bisa terlaksana tahun ini.
 
“Ini sudah melalui perencanaan tahun lalu. Pengerjaan baru bisa sekarang,” ujarnya. Begitu juga dengan penetapan lokasi tanah yang dibangun juga dikakatan sudah direncanakan
Lokasi tanah itu menurutnya merupakan lahan pelaba desa adat dan sertifikat baru keluar tahun 2019 ini. Walaupun berdekatan dengan rumah warga dan sungai, namun pihak desa diakuinya telah menganggarkannya pada APBDes untuk membangun TPS tersebut. Terkait dengan pembangunan tungku pembakaran tersebut, pihaknya mengaku sebagai tungku pengepresan sampah plastik. 
 
“Ada dua perkerjaan di sana. Tapi saya belum tahu juga, nanti saya cek. Setahu saya, tungku yang akan dibangun itu untuk pengepresan sampah plastik” tegas Kasi Trantib Kecamatan Pekutatan ini melalui Ponselnya Minggu (15/9) malam. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.